Jakarta (ANTARA News) - Insinyur Indonesia dinilai tak kalah bersaing dari segi kemampuan dengan insinyur asing mengingat sampai saat ini kemampuan yang dimilikinya diminati bahkan diminta oleh sejumlah negara di Asean hingga Timur Tengah.
"Keahlian dan kompetensi insinyur Indonesia tak kalah dengan dengan negara lain sehingga mereka mampu bersaing dimanapun saat bertugas," kata Sekretaris Jenderal Badan Kejuruan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ngadiyanto kepada pers di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikan di sela penyelenggaraan Seminar Tahunan Badan Kejuruan Elektro Persatuan Insinyur Indnesia (BKE PII) yang mengambil tema ICT untuk Bangsa (IuB).
Menurutnya, saat ini sudah banyak insinyur Indonesia yang bekerja di luar negeri dan mereka memiliki posisi yang cukup penting hingga mengerjakan sejumlah mega proyek yang memiliki tingkat kecanggihan yang tinggi.
Insinyur Indonesia, tambahnya, juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan transfer teknologi sehingga keberadaannya memang sangat dibutuhkan dan diakui di beberapa negara.
"Adanya continuing professional development atau CPD tentu akan kita dukung dalam upaya meningkatkan kemampuan insinyur Indonesia agar kian bisa bersaing di pasar global," kata Ngadiyanto.
Direktur Jenderal Kelembagaan Kemenristek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan pemerintah berharap PII melakukan pembinaan terhadap anggotanya melalui CPD agar bisa menghasilkan kemampuan personal yang mampu bersaing dengan insinyur asing dalam menjalankan pembangunan.
"Maju atau tidaknya kualitas insinyur di Indonesia tidak lagi ditentukan oleh perguruan tinggi tapi bagaimana organisasinya bisa membina anggotanya untuk terus mengembangkan profesinya," kata kepada pers di Jakarta, Rabu.
Dikatakan, CPD perlu dilakukan agar mengingat Indonesia sudah memiliki UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang menjadikan organisasi seperti PII bisa melakukan pebinaan terhadap insinyur Indonesia sehingga mampu menciptakan teknologi yang maju dan lebih baik.
Dengan adanya CPD tersebut, katanya, PII diharapkan bisa menghasilkan insinyur berkualitas sehingga ketika melakukan pembangunan harus memiliki persyaratan menggunakan insinyur Indonesia dan tidak lagi sembarangan memilih insinyur asing saat bekerja di Indonesia.
Dia mengakui keluarnya UU tentang Keinsinyuran di Indonesia pada 2014 dinilai sangat terlambat sehingga pembinaan insinyur oleh organisasi profesi seperti PII juga belum terlalu berkembang.
Patdono berharap ke depannya PII bisa lebih berkembang dan maju dalam membina anggotanya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "memang prganisasi profesi dokter sudah memiliki UU lebih dahulu dibanding insinyur, jadi tak heran kalau IDI saat ini sudah berkembang pesat dalam membina anggotanya," katanya.
Salah satu indikasi ortganisasi IDI lebih maju antara lain terlihat di setiap rumah sakit seringkali ada pemberitahuan mengenai pelatihan dan seminar dengan mengundang dokter dari dalam maupun luar negeri, bahkan ada pemberitahuan undangan seminar di luar negeri.
"Pemerintah tentu berharap agar PII nantinya juga bisa terus berkembang dengan baik, antara lain dengan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kompetensi anggotanya," katanya.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016