Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kesehatan melakukan pembenahan untuk memperbaiki sistem pengelolaan bantuan dana dari The Global Fund menyusul pembekuan bantuan sementara dari lembaga tersebut akibat dugaan kesalahan pemanfaatan dana. Pembenahan itu antara lain dilakukan dengan memberhentikan Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2ML) Departemen Kesehatan Rosmini Day sebagai salah satu penerima utama (Principle Resipient/PR) dana The Global Fund--lembaga donor internasional yang membantu penanggulangan HIV/AIDS, Tuberkulosis dan Malaria. "Dia (Rosmini Day-red) kita lepas dari jabatan sebagai PR untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan tapi sekarang masih menjabat sebagai Direktur P2ML, belum dicopot," kata Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan I Nyoman Kandun di Jakarta, Senin. Rosmini diduga mengalami konflik kepentingan karena disamping menjabat sebagai Direktur P2ML dan Principle Resipient The Global Fund juga merupakan salah satu pendiri Yayasan Syahrullah Afiat, salah satu lembaga masyarakat penerima dana The Global Fund. Selain melakukan pembenahan organisasi dalam hal ini Departemen Kesehatan juga memperbaiki mekanisme operasional pengelolaan dana hibah The Global Fund dan menyesuaikannya dengan Pedoman Keuangan lembaga donor tersebut (Global Fund Financial Guideline-red). Audit internal, katanya, akan dilakukan oleh inspektorat jenderal Departemen Kesehatan guna memverifikasi perbedaan temuan lembaga audit independen PriceWaterhouseCooper (PWC) dan The Global Fund Jenewa dengan kenyataan di lapangan berdasarkan Pedoman Keuangan The Global Fund. Verifikasi dan klarifikasi pemanfaatan dana juga akan dilakukan pada lembaga swadaya masyarakat penerima bantuan. Lebih lanjut Kandun menjelaskan, tindakan The Global Fund membekukan aliran bantuan dananya ke Departemen Kesehatan hanya dilakukan untuk melakukan pembinaan manajerial. "Itu hanya dilakukan dalam rangka pembinaan manajemen, transparansi dan menghindari atau mengurangi potensi konflik kepentingan," ujarnya. Pemerintah, kata dia, hanya diminta membuat panduan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pengelolaan bantuan dana dari lembaga tersebut. "Kalau semua pertanyaan bisa kita jawab dan petunjuk mereka kita laksanakan mudah-mudahan dana penuh akan disalurkan lagi," katanya serta menambahkan bahwa mekanisme pembinaan dengan pembekuan dana sementara telah dilakukan The Global Fund di banyak negara. Ia juga mengatakan bahwa pembekuan dana bantuan juga tidak dilakukan secara total. "Dana untuk obat life saving seperti obat tuberkulosis dan antiretroviral HIV/AIDS masih jalan," demikian Kandun.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007