Jenewa (ANTARA News) - Korea Utara (Korut) memprotes laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang memuat dugaan penculikan warga asing oleh Pyongyang dan banyaknya keluarga Korea yang secara paksa dipisahkan di seluruh semenanjung yang terbagi dua sejak perang 1950-an itu.
Duta Besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, So Se Pyong, mengatakan ia mengajukan keberatan ke Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra'ad al-Hussein pada Selasa.
Juru bicara Zeid membenarkan bahwa pertemuan itu telah dijadwalkan, tetapi tidak memberi keterangan lebih lanjut.
"Ini sungguh tidak masuk akal. Kami tidak melakukan penculikan semacam itu," kata So kepada kantor berita Reuters di Misi Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) di Jenewa.
"Ini tidak adil dan juga tidak berimbang, bertentangan dengan prinsip misi kantor (PBB)," katanya.
Laporan yang diterbitkan kantor Zeid pekan lalu itu menyebut penculikan internasional sebagai "praktik yang terdokumentasi baik" oleh Korea Utara, yang menyasar warga Korea Selatan dan Jepang.
Menurut laporan itu, sejak Perang Korea berakhir tahun 1953 menurut perkiraan ada 129.616 orang telah mendaftar untuk dipersatukan kembali dengan keluarga mereka di Korea Utara, namun lebih dari separuhnya sekarang sudah meninggal dunia sebelum dipersatukan kembali dengan keluarga mereka.
Dalam reuni terkini setelah lebih dari enam dekade perpisahan, hampir 400 warga Korea Selatan melintasi perbatasan Korea Utara yang dijaga ketat oleh aparat bersenjata pada Oktober 2015.
Namun reuni itu tertunda karena latihan militer gabungan Korea Selatan dan Amerika Serikat, kata So.
"Kalau situasinya oke, dan damai, dan seluruh ketegangan mereda, akan terjadi, reuni ini. Karena kami selalu terbuka untuk penyatuan kembali keluarga yang terpisah."
So menyeru PBB membantu menjamin kembalinya 13 pekerja restoran muda asal Korea Utara yang menurut pemerintahnya diculik di China tahun lalu oleh agen-agen Korea Selatan.
"Mereka dibujuk dan akhirnya diculik ke Korea Selatan," katanya. "Kami...meminta kantor (PBB), hanya jika benar-benar ingin melakukan sesuatu untuk kasus hak asasi manusia, meminta otoritas Korea Selatan membebaskan anak-anak perempuan korban penculikan itu".
Ketika ditanya apakah pelepasan mereka adalah syarat untuk melanjutkan kembali kunjungan keluarga, So mengatakan: "Itu bukan syarat, itu tugas mereka, misi yang harus dilakukan alih-alih membuat laporan semacam ini." (Uu. KR-GNT)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016