"Korea ingin memberikan konsultasi pada pemerintah Indonesia karena dunia maya dari dulu sudah aktif, maka tahap ini memberikan konsultasi," ujar Wakil Ketua Pusat Keamanan Internet Korea, Shin Dae Kyu, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, konsultasi itu tidak terbatas keahlian pemerintah Korea Selatan dalam keamanan siber, melainkan juga pengalaman di lapangan dalam menangani gangguan siber.
Korea Selatan, katanya, memiliki lembaga sendiri untuk menangani dunia siber sehingga memiliki banyak pengalaman serangan di dunia siber.
"Kami sudah mempunyai peraturan pemerintah mengantisipasi itu. Dalam konsultasi ini hal utama memberikan pengalaman dari membuat peraturan terkait dunia maya," kata Shin.
Setelah adanya peraturan dan instansi sendiri untuk menangani keamanan siber, ujar dia, selanjutnya diperlukan sumber daya manusia untuk menangani hal tersebut.
Untuk itu, pihaknya juga akan memberikan pelatihan atau pendidikan pada sumber daya manusia yang terkait.
Selain memberikan kemajuan di berbagai bidang di satu sisi, perkembangan teknologi informasi di sisi lain juga telah menimbulkan sejumlah implikasi berupa ancaman dan tantangan terhadap bidang keamanan nasional.
Dampak kerusakan masif dapat terjadi lewat penggunaan teknologi informasi seperti melumpuhkan infrastruktur industri keuangan dan pasar modal, utilitas pelayanan umum, transportasi publik serta pelayanan kesehatan.
Adapun beberapa masalah terkait keamanan siber di Indonesia menurut pemerintah yang mengemuka dan belum tuntas diselesaikan secara terstruktur, terencana dan implementatif, seperti kurang optimalnya sinergi dan koordinasi antara para pemangku kepentingan, sejumlah instansi atau lembaga terkait dunia siber di Indonesia.
Pewarta: Dyah Dwi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016