Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan memberikan penghargaan kepada Aiptu Sutisna, polisi lalu lintas (polantas) yang diamuk pengendara mobil bernama Dora Natalia Singarimbun saat bertugas.

"Kita apresiasi yang bersangkutan karena profesional dalam bertugas," kata Iriawan di Jakarta, Rabu.

Iriawan memimpin apel pasukan guna menyerahkan penghargaan kepada anggota Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya itu.

Mantan Kapolda Jawa Barat itu menekankan bahwa tindakan Aiptu Sutisna harus menjadi contoh bagi petugas lain dalam melayani masyarakat.

Di hadapan Kapolda Metro Jaya dan peserta apel pasukan lainnya, Sutisna menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi ketika ia mengatur lalu lintas di Jalan Jatinegara Barat Jakarta Timur pada Selasa (13/12).

Saat itu, seorang perempuan pengendara mobil memarahi Sutisna dengan ucapan kasar karena merasa kendaraannya terhalang mobil Aiptu Sutisna.

Aiptu Sutisna menghampiri dan menanyakan maksud kata kasar yang diucapkannya itu.

Namun perempuan yang diketahui bekerja di Mahkamah Agung (MA) itu semakin emosi dan berupaya menganiaya hingga menarik seragam Aiptu Sutisna. Bahkan Dora mengambil telepon seluler Sutisna dan menyuruh dia mengambilnya ke kantor MA.


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016