Dubai (ANTARA News) - Polisi Arab Saudi menahan seorang perempuan muda karena melanggar aturan kesopanan setelah ia melepas abaya, jubah longgar seluruh tubuh yang wajib dikenakan perempuan, di jalan utama di ibukota Riyadh.

Menurut media lokal seperti dikutip Reuters, negara muslim konservatif itu memberlakukan tata cara berpakaian di depan umum yang ketat bagi perempuan, melarang wanita mengemudi dan melarang pencampuran jenis kelamin dalam satu ruangan.

Koran berbahasa Arab, al-Sharq, melaporkan bahwa perempuan itu ditahan setelah keluhan diajukan oleh polisi syariah.

"Polisi telah menahan seorang perempuan yang telah melepas abayanya di jalan al-Tahliya," lapor surat kabar itu mengutip Kolonel Fawaz al-Maiman, juru bicara polisi Riyadh.

Laman berita sabq.org menyebutkan perempuan yang tidak disebutkan namanya itu telah mengunggah pesan di Twitter bahwa ia akan pergi keluar di depan umum tanpa abaya.

Baik sabq.org maupun laman berita lain, alweeam.com.sa, menayangkan foto perempuan itu mengenakan jaket hitam di luar baju panjang semata kaki berwarna orange dan merah jambu.

Sabq.org menyembunyikan bagian tubuh perempuan itu yang terbuka. Foto itu telah memicu reaksi marah warga Saudi. "Kami menuntut hukuman maksimal karena negara memiliki aturan dan dia tidak menghormatinya," kata salah satu pengguna Twitter.

(G003)


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016