Jakarta (ANTARA News) - Indonesia, oleh beberapa negara dinilai bisa menjadi fasilitator dalam penyelesaian konflik nuklir di semenanjung Korea termasuk memberikan imbauan kepada Six Party Talk, sebuah forum enam negara pencari solusi penghentian nuklir Korea Utara (Korut). "Indonesia dinilai, termasuk oleh pemerintah Korut sendiri, dapat menjadi semacam perantara untuk menyampaikan pesan Korut kepada Korea Selatan soal isu nuklir," kata pengamat politik internasional CSIS (The Centre for Strategic and International Studies), Bantarto Bandoro, di Jakarta, Senin. Ia mengatakan, pencarian solusi soal penghentian nuklir Korut yang dilakukan oleh forum Six Party Talk terkesan lamban tetapi tetap diharapkan membuahkan hasil yang efektif. Enam negara yang membahas penyelesaian krisis nuklir Korut adalah Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Rusia, China, dan Korea Utara. "Ada kesan bahwa Korut ingin Indonesia membantu tetapi ini tidak mungkin karena RI tidak berkepentingan dalam soal itu," katanya. Menurut dia, Indonesia hanya dapat memberikan imbauan semata atau masukan kepada forum enam negara terkait nuklir Korut. Sementara itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Jurubicara Departemen Luar Negeri RI Kristiarto Legowo berharap terdapat kemajuan yang berarti dari kesepakatan enam negara Febuari lalu di Beijing mengenai penghentian program nuklir Korea Utara. "Intinya kita mendukung upaya dialog, kita mendukung upaya menempuh jalan damai yang sudah dilakukan dalam forum `six party talk` oleh karena itu kita menyambut upaya jalan damai yang udah dicapai pada febuari lalu," katanya. Menurut dia, Indonesia melihat ada berbagai permasalahan teknis kemudian dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut dan Indonesia mengikuti masalah tersebut dari dekat. Seperti diberitakan, pada 2005, AS menuduh Banco Delta Asia (BDA) Makau (yang dibekukan AS) membantu Korut dalam praktik pencucian uang dan membuat bank tersebut membekukan dana milik Korut senilai 25 juta dolar AS. Korut bereaksi terhadap langkah AS itu dengan memboikot pembicaraan enam negara tentang penghentian nuklirnya. Pada 13 Februari 2007, setelah Korut sepakat meninggalkan program nuklirnya, AS bersedia mengakhiri sanksi finansial terhadap Korut. Langkah itu dilakukan agar Korut menutup reaktor nuklir Yongbyon selambat-lambatnya pada 14 April 2007 (sebagaimana tertuang dalam kesepakatan enam negara yang ditandatangani di Beijing). Namun, Korut memboikot pertemuan dengan lima negara terkait penghentian nuklir akibat tertundanya pencairan dana Korut di BDA.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007