Jember (ANTARA News) - Sutiono, terdakwa kasus pembunuhan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, Jatim, mengaku bahwa dirinyalah yang membunuh Juswanto menggunakan pisau daging yang baru dibelinya dari pedagang di muka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jubung, Jember 5 Januari lalu. "Memang saya yang membunuh Kadishub, namun tidak ada niat sebelumnya," ujar Sutiono, sambil menyesali tindakannya, saat berada di tahanan PN Jember, Senin. Sutiono mengaku khilaf, sehingga emosinya tidak bisa ditahan ketika Kadishub Jember Juswanto yang sudah dianggap seperti bapaknya sendiri, melempar ponsel hingga mengenai dada kirinya. Padahal, lanjut dia, bila Juswanto bisa dengan rela memberikan uang sogokan sebanyak Rp28 juta seperti pernah diberikan untuk membayar terhadap delapan tenaga harian lepas Dishub, mungkin tidak akan terjadi pembunuhan itu. "Saya menyesal," ucap Sutiono berkali-kali. Untuk itu, lanjut dia, minta kepada majelis hakim bisa mengerti dan memahami perasaannya, sehinga menjatuhkan hukuman yang seringan -ringannya. "Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," ujarnya. Sementara Didik Muzanni SH, kuasa hukum terdakwa, meminta majelis hakim juga mempertimbangkan sikap dan penyesalan terdakwa selama dalam persidangan, sehingga dapat memberikan hukuman yang ringan. Apalagi dalam persidangan tidak dapat dibuktikan adanya unsur pembunuhan berencana, seperti dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU). Sebagai kuasa hukum, hanya bisa melakukan pembelaan setelah JPU membacakan tuntutannya . "Saya akan memaparkan pembelaan nanti dalam persidangan lanjutan," ujarnya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007