Jakarta (ANTARA News) - Dua petugas keamanan hari ini terlihat berjaga di depan gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada nomor 17, Jakarta Pusat, yang besok menjadi tempat sidang perdana perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Secara umum, tidak ada aktivitas yang mencolok di gedung itu.
Ada dua mobil patroli polisi di depan gedung, namun belum ada penjagaan mencolok dari aparat keamanan di lokasi.
Gerbang utama gedung yang bercat hitam dan lebarnya kira-kira tiga meter tertutup rapat, dikunci.
"Dilarang masuk. Belum dibuka, sidangnya besok," kata seorang petugas keamanan yang tak bersedia menyebutkan namanya saat menghampiri ke gerbang utama, kemudian berjalan kembali ke pos pengamanan yang terletak sekitar lima meter dari gerbang tersebut.
Di bagian luar gedung yang berada di tepi Jalan Gajah Mada ada beberapa mobil operasional stasiun televisi terparkir dan beberapa pewarta yang memberikan laporan dari lokasi.
Humas Pengadilan Negeri (Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan tidak ada persiapan khusus menjelang sidang pertama calon gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut.
"Persidangan adalah hal rutin yang kami lakukan, namun karena ini disorot media jadi seolah luar biasa. Padahal persidangan hanyalah seperti itu, tidak ada persiapan khusus," ucap Hasoloan Sianturi kepada ANTARA News, Senin.
Hingga berita ini ditulis, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan lokasi persidangan Ahok tetap di gedung bekas PN Jakarta Pusat sehingga kecil kemungkinan sidang dipindahkan ke Cibubur, Jakarta Timur, atau Kemayoran, Jakarta Pusat, seperti rekomendasi kepolisian.
Pengadilan menggelar sidang perdana Ahok di Jalan Gajah Mada Nomor 17, Jakarta Pusat, karena gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Laksamana RE Martadinata Nomor 4, Sunter, Tanjung Priok, sedang direnovasi.
Hasoloan mengimbau masyarakat menyaksikan sidang lewat media massa saja karena kapasitas ruang sidang terbatas,hanya bisa menampung sekitar 80 orang.
Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016