Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah harus bekerja keras menurunkan angka kemiskinan di Indonesia dan menargetkan angka kemiskinan dan pengangguran pada 2025 hanya lima persen sebagaimana tertera dalam UU 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). "Setiap pemerintahan harus kerja keras dengan mengacu pada RPJPN. Nanti kan dalam kampanye mereka (para capres-red) akan sampaikan. Dalam kampanye RPJPN harus menekan kemiskinan, pengangguran, meningkatkankan tingkat pertumbuhan. Itu semua harus mengacu kesana. Nanti rakyat menilai," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta di Jakarta, Senin. Meski menjanjikan kenaikan anggaran kemiskinan pada setiap tahunnya, Paskah menjelaskan pemerintah akan berusaha menarik peran swasta untuk berpartisipasi pada bidang penurunan kemiskinan. "Untuk menyediakan anggaran pemerintah secara keseluruhan itu hanya 20 persen, sedangkan 80 persen lainnya kita harapkan melalui regulasi yang bisa mengikutsertakan swasta. Kalau regulasinya menguntungkan, mereka pasti mau," kata Paskah. Dia menambahkan salah satu perundangan yang dianggap tidak menguntungkan adalah regulasi di bidang perburuhan. "ya, (ketentuan itu-red) masih perlu diperbaiki. Tapi mesti diseimbangkan antara investor, pengusaha, dan buruh sehingga bisa seimbang. Kita beri proteksi pada pengusaha dan beri proteksi pada buruhnya. Tidak ada buruh tanpa ada pengusaha. Jadi harus setara," katanya. Anggaran kemiskinan pada 2007 mencapai sekitar Rp51 triliun, dan pada 2008 ditargetkan naik menjadi sekitar Rp80 triliun. Sementara itu, Mantan Kepala Bappenas Kwik Kian Gie menyangsikan target tersebut akan dapat dicapai pemerintah. "(Target itu-red) tidak realistis karena tidak ada upaya ke arah itu," katanya. Dia menganggap program-program kemiskinan yang selama ini dijalankan pemerintah hanya program membagi-bagi uang. "Katanya anggaran kemiskinan sampai Rp 51 triliun. Tapi kan tidak jelas, itu mau dibagi-bagi uangnya atau ada program-program untuk meningkatkan kemampuan," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007