Malang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur membentuk unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang menangani masalah kemiskinan dengan melibatkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemkab setempat.
"Pendataan warga miskin dan upaya pengentasannya yang dilakukan oleh SKPD pada tahun ini masih belum bisa dilaporkan. Perkembangan angka kemiskinan 2016 di daerah ini baru nampak dalam laporan Kabupaten Malang dalam angka pada akhir tahun nanti," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Edi Suhartono di Malang, Sabtu.
Edi meyakini jika angka kemiskinan tahun ini ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pada tahun 2013 tren garis kemiskinan di Kabupaten Malang sebesar 9,08 persen dan meningkat pada tahun 2015 menjadi 10 persen.
Padahal, Bupati Malang Rendra Kresna mencanangkan di tahun 2014 angka kemiskinan turun menjadi 8 persen.
Pada tahun 2015 angka kemiskinan di Kabupaten Malang tercatat masih 246 ribu jiwa atau sekitar 11 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Malang yang mencapai 2,6 juta jiwa lebih.
Angka kemiskinan di Kabupaten Malang tersebut berdasarkan 20 indikator yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS).
Salah satu indikator kemiskinan itu adalah kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan, yaitu di perkotaan sebesar Rp364.527 per kapita per bulan (data Maret 2016). Sedangkan di perdesaan sebesar Rp 343.646 per kapita per bulan.
Sebenarnya, kata Edi, dari segi kuantitatif warga Kabupaten Malang cukup mampu, tetapi dari segi kualitas mereka masih belum bisa memenuhi atau menggugurkan 20 indikator kemiskinan tersebut. "Penghasilan mereka dalam setiap bulannya masih jauh dari standar yang ditetapkan BPS," urainya.
Meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Malang pada 2015 itu membuat Bupati Malang Rendra Kresna menginstruksikan seluruh SKPD harus terlibat dan membantu menuntaskan masalah kemiskinan yang masih cukup tinggi di wilayahnya.
"Kemiskinan tanggung jawab bersama. Kita terus dorong program kerja diseluruh SKPD untuk penuntasan kemiskinan dengan mengalokasikan anggaran sebesar 50 persen dari total anggaran yang diterima dari APBD," ujar Rendra.
Sementara itu, angka kemiskinan Provinsi Jawa Timur berdasarkan data BPS Jatim per Maret 2016 sebanyak 4,70 juta orang atau 12,05 persen dari total penduduk Jatim. Persentase tersebut lebih tinggi jika dibandingkan persentase penduduk miskin secara nasional sebesar 10,86 persen dari total penduduk Indonesia.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016