Kairo (ANTARA News) - Pihak berwenang Mesir pada Selasa (6/12) mengumumkan penangkapan 25 anggota jaringan internasional yang diduga memperdagangkan organ tubuh manusia, termasuk profesor universitas dan dokter.
"Hari ini saat fajar, jaringan internasional terbesar untuk perdagangan organ tubuh manusia ditangkap," kata Administrative Control Authority (ACA) Mesir dalam sebuah pernyataan di situsnya.
Jaringan itu "terdiri atas warga Mesir dan Arab yang memanfaatkan warga dengan kondisi ekonomi sulit, jadi mereka membeli organ tubuh mereka dan menjualnya untuk meraup keuntungan besar" menurut ACA.
ACA, yang bertanggung jawab melacak kasus korupsi di lembaga-lembaga negara, mengatakan 25 orang ditangkap termasuk dosen universitas, dokter, tenaga medis, pemilik pusat kesehatan, perantara, dan makelar.
Mereka ditemukan memiliki uang "jutaan dolar dan emas batangan" menurut ACA.
Sepuluh pusat medis dan laboratorium sudah digeledah dan pihak berwenang menemukan dokumen-dokumen terkait biaya dan komputer dengan informasi perdagangan.
Parlemen Mesir mengesahkan undang-undang pada 2010 yang melarang perdagangan komersial organ tubuh serta transplantasi antara warga Mesir dan warga negara asing, kecuali dalam kasus-kasus suami dan istri.
Seorang koordinator Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO) pada saat itu, Luc Noel, menobatkan Mesir pada tahun itu sebagai salah satu dari lima negara teratas dalam perdagangan organ ilegal.
Undang-undang tersebut ditujukan untuk mengatur transplantasi organ dalam upaya menekan perdagangan organ ilegal dan wisata untuk operasi tersebut.
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), ratusan orang miskin di Mesir menjual ginjal dan hati mereka setiap tahun untuk membeli makanan atau membayar utang.
Tahun 2012, yang ketika itu kepala badan pengungsi PBB Antonio Guterres, mengatakan beberapa migran di semenanjung Sinai, Mesir, "dibunuh untuk diperdagangkan organnya."
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016