Selama akun dalam media sosial adalah formal dimiliki masyarakat secara pribadi, kata Juru Bicara Sahabat Anies-Sandi, Anggawira, di Jakarta, Selasa, maka itu adalah hak untuk mengeluarkan pendapat.
Anggawira menyarankan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dapat lebih peka dan sensitif perkembangan teknologi terlebih dalam konteks kampanye, media sosial sangat efektif untuk menyampaikan program kerja, ide, dan gagasan setiap calon kepada masyarakat luas.
Sahabat Anies-Sandi ingin agar media sosial tidak dibungkam untuk berkampanye. "Masyarakat punya hak kebebasan dalam berpendapat dan mendukung pasangan yang dipilihnya," kata dia.
Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016