Bogor (ANTARA News) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi mendorong sertifikasi bagi pranata Humas Pemerintah, dalam rangka menyiapkan sumber daya kehumasan yang profesional mendukung terwujudnya reformasi birokrasi.
"Ini sesuai dengan amanat undang-undang tentang aparatur sipil negara yang mengatur secara makro tentang ASN yang profesional, lulus kualifikasi dan kompetensi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenpan-RB, Herman Suryatman, dalam sosialisasi pembinaan kehumasan pemerintah di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin.
Untuk mendorong sertifikasi pranata kehumasan, pihaknya tengah membahas kualifikasi sertifikasi yang akan diberlakukan, dengan melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informasi yang membawahi Kehumasan.
Ia mengatakan, apa yang menjadi standar kualifikasi sertifikasi pranata humas masih belum diketahui apakah dari sisi kemampuan komunikasi, maupun dari sisi pendidikan.
"Apa yang menjadi standarisasinya masih belum jelas, ini masih dirumuskan dengan Kominfo," katanya.
Selain merumuskan standar kualifikasi, lanjutnya, yang terpenting terbentuknya organisasi atau lembaga profesi sertifikasi teknis yang dikeluarkan oleh instansi teknis.
"Ini yang perlu didorong, adanya instansi teknis yang mengeluarkan sertifikasi bagi teknis pranata humas," katanya.
Ia mengatakan, sesuai fungsinya, humas memiliki peran strategis dalam mengkomunikasikan program pemerintah agar sampai ke masyarakat, dan ada umpan balik dari masyarakat yang mendapatkan informasi tersebut.
"Misi humas membangun citra dan reputasi positif pemerintah, membentuk, meningkatkan dan memelihara opini positif publik," katanya.
Herman menyebutkan, pranata humas berperan membangun komunikasi dengan pemimpin dan stakeholder. Merupakan warga kelas pertama, mempromosikan diri sebagai pihak strategis.
"Humas harus punya komitmen berdasarkan data dan fakta otentik. Peran humas sebagai fasilitator, komunikator, katalisator interpretor, advisor desiminator," katanya.
Kepala Biro Kerjasama, Hukum dan Humas LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas mendukung rencana sertifikasi bagi pranata humas.
Menurutnya, langkah tersebut sangat baik, menunjukkan adanya acuan atau mutu kualifikasi yang dibutuhkan untuk pranata humas.
"Tapi yang perlu dicatat, jangan sampai sistem dan mekanismenya ribet, harus dirapikan dulu. Sehingga tidak menjadi kendala saat diterapkan," katanya.
Ia mencontohkan, LIPI sebagai lembaga sertifikasi peneliti tertua yang sudah memberlakukan sejak lama. Untuk Humas, instansi yang berwenang adalah Kominfo.
"Ini bagus, jangan sampai humas diisi orang-orang yang tidak berkompeten. Karena humas adalah orang yang strategis," katanya.
Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016