"Pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) dikategori pekerja rentan sehingga kami ikutkan dalam Program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan)," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di peringatan HUT ke-39 badan itu di Jakarta, Senin.
Data yang ada menunjukkan terdapat sekitar 130 juta pekerja di Indonesia yang harus dilindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan 80 juta di antaranya merupakan pekerja informal atau BPU.
Pekerja BPU dalam kategori ini adalah pekerja yang bertahan hidup hanya dengan penghasilan harian yang didapat. Mereka mungkin tidak sanggup jika penghasilan harian mereka harus disisihkan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
"Program GN Lingkaran ini menjadi sarana untuk menjamin pekerja BPU mendapatkan perlindungan jaminan sosial untuk mengantisipasi risiko sosial ekonomi yang bisa terjadi selama beberapa bulan masa perlindungan, harapannya ke depan mereka dapat meneruskan kepesertaan mereka secara mandiri," ujar Agus.
Program GN Lingkaran ini merupakan satu dari tujuh persembahan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja Indonesia dalam menyambut HUT ke-39 ini.
Persembahan ke dua yaitu pengembangan sistem aplikasi BPJS-TK Mobile dengan penambahan fitur seperti "geotagging", informasi manfaat bagi non-peserta, dan penyempurnaan layanan pengaduan yang sudah ada dengan didukung "interface" aplikasi yang modern dan "user friendly".
Persembahan ke tiga, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai "merchant" untuk memberikan manfaat langsung yang bisa didapatkan sehari-hari oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan di ritel, hotel dan lain sebagainya. Tercatat sampai saat ini sudah lebih dari 400 merchant yang bekerjasama untuk memberikan manfaat langsung kepada peserta.
Keempat, optimalisasi pengelolaan dana melalui investasi langsung pada properti komersial "Social Security Tower" yang dikelola perusahaan penyertaan langsung yang bertujuan untuk mendapatkan imbal hasil yang lebih optimal bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kelima, persembahan bagi generasi muda Indonesia yang akan mendapatkan edukasi jaminan sosial melalui media video kreatif. Bahkan ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan mengajukan agar edukasi tentang jaminan sosial ini dapat dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah.
Keenam, BPJS Ketenagakerjaan akan merilis buku tentang transformasi "Human Capital" yang dapat digunakan sebagai pedoman bagi praktisi SDM di perusahaan-perusahaan atau badan usaha lainnya.
Persembahan terakhir dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu pengembangan program Penggerak Jaminan Sosial (Perisai), sebuah program keagenan jaminan sosial yang melibatkan masyarakat umum melalui kelompok masyarakat, pekerja atau pengusaha agar bisa menjangkau lebih banyak orang.
Agen Perisai akan dilatih, disertifikasi dan lembaganya juga akan diakreditasi agar dapat menghasilkan agen yang berkualitas dan terbaik dalam memberikan informasi dan mengakuisisi peserta.
Program Perisai ini merupakan program hasil adopsi model jaminan sosial yang sukses dilaksanakan di Jepang. Hal ini juga sebagai wujud kerjasama G2G antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang, dalam hal ini antara BPJS Ketenagakerjaan dengan JICA Jepang.
Ketujuh hal ini merupakan persembahan dari BPJS Ketenagakerjaan sekaligus komitmen untuk dapat melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia, tanpa terkecuali," ucap Agus.
Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016