Jakarta (ANTARA News) - Aktivis Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana percobaan makar.
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata istri Sri Bintang Pamungkas, Erna di Polda Metro Jaya, Senin.
Erna membantah suaminya itu berupaya menggulingkan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi sehingga Sri tidak merasa berbuat makar.
Erna juga menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis lainnya di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016.
Dia menjelaskan, suaminya mengetik surat yang akan ditujukan kepada DPR RI meminta Sidang Istimewa kemudian menuju Hankam Mabes bertemu Panglima TNI guna menyerahkan surat tersebut dengan tanda stempel DPR RI.
Erna mengakui Sri Bintang berorasi mengajak massa berkumpul ke DPR/MPR RI meminta Sidang Istimewa namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Juwono tidak mempermasalahkan tersangka dugaan percobaan makar itu enggan menanda tangani BAP namun penyidik akan membuat berita acara penolakan.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016