Lebak (ANTARA News) - Bupati Lebak, H. Mulyadi Jayabaya, berjanji tahun ini membangun pagar pembatas tanah hak ulayat Baduy agar tidak lagi dimasuki ternak warga luar kawasan Baduy, menggunakan dana APBN dan APBD Tahun 2007 senilai Rp1 miliar."Kami akan bangun pagar pembatas seperti apa yang dikeluhkan pemuka tokoh lembaga adat masyarakat Baduy Dalam dan Luar itu," kata Mulyadi Jayabaya disela-sela acara Seba di pendopo Kantor Pemkab Lebak.Dengan adanya pagar pembatas diharapkan tanaman warga Baduy tidak dimasuki kambing dan kerbau dari luar kawasan Baduy, katanya. Selama ini pemilik ternak sering kali masuk ke areal pertanian Baduy, terutama terjadi diperbatasan Kecamatan Leuwidamar, Bojongmanik, Cigemblong dan Sobang. Akibat bebasnya ternak tersebut keluar masuk sehingga berdampak terhadap merosotnya pencapaian panen huma ladang. "Karena itu, kami akan membangun pagar batas itu. Kami juga meminta kepada warga luar agar ternak miliknya dijaga dan jangan sampai dibiarkan," kata Mulyadi.Ia pun mengharapkan, masyarakat saling menjaga persatuan dan kesatuan di lingkunganya. Menurut dia, warga Baduy tetap diminta tenang dan Pemkab Lebak juga membantu persoalan-persoalan penegakan hukum yang mengganggu keamanan warga Baduy, apalagi tanah hak ulayat Baduy itu sudah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) sendiri, sehingga tidak ada lagi kejadian penyerobotan tanah yang dilakukan warga luar. "Dulu banyak kasus sengketa penyerobotan tanah Baduy terutama pada blok perbatasan, namun kali ini sudah tidak terdengar lagi. Itu keberhasilan Perda sendiri," ujarnya.Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Dainah, mengatakan bahwa sejak dulu warga Baduy cinta damai. "Namun, kami tetap minta perlindungan hukum ditegakan karena banyak warga Baduy menjadi korban kejahatan yang dilakukan warga luar," ujarnya. Ia menimpali, "Saya sebagai kepala pemerintahan Baduy tidak sedikitpun merasa dendam bagi pelaku-pelaku kejahatan yang menimpa warga Baduy. Termasuk pemerkosaan warga saya. Yang penting hukum itu ditegakkan."Ia juga mengatakan, pihak kepolisian diminta lebih tegas dalam menegakkan supremasi hukum mengingat belum lama ini terjadi perusakan Polsek Bojongmanik terkait razia penertiban motor bodong. "Apabila hal itu tidak ditindak tegas, kami khawatir berdampak terjadi kekerasan kepada warga Baduy," ujarnya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007