Pariaman (ANTARA News) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Arcandra Tahar dijadwalkan akan mengikuti pengukuhan tokoh adat atau "datuak" secara serentak di Kota Pariaman, Sumatera Barat.
Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) setempat, Priyaldi di Pariaman, Senin, mengatakan Arcandra Tahar direncanakan melakukan prosesi penyerahan tongkat kepada seluruh datuak atau tokoh adat yang akan dikukuhkan.
"Pemerintah daerah bersama panitia telah melakukan koordinasi langsung dengan bapak Arcandra Tahar, dan beliau menyanggupi prosesi tersebut," sebutnya.
Kegiatan pengukuhan tokoh adat secara serentak tersebut dijadwalkan pada 23 hingga 25 Desember 2016 dengan melibatkan beberapa instansi.
Selain mengundang dan melibatkan Wamen Arcandra Tahar, prosesi adat istiadat suku Minangkabau tersebut juga akan melibatkan langsung Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Ketua LKAAM provinsi itu.
"Pada kegiatan tersebut gubernur akan menyelipkan keris kepada para datuak sedangkan Ketua LKAAM memiliki peran memasangkan Saluak," jelasnya.
Ia mengatakan hingga saat ini sudah ada 17 datuak dari 10 nagari yang akan dikukuhkan atau dilewakan secara adat.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para tokoh adat atau datuak diantaranya telah disetujui kaum atau suku, kemudian telah "maratok pinang" atau disetujui para pemangku adat setempat kemudian direkomendasikan oleh masing-masing Kerapatan Adat Nagari (KAN) ke LKAAM Kota Pariaman.
Ia menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan dan membangun di segala aspek.
"Peran para tokoh adat sangat dibutuhkan pemerintah dan masyarakat, namun sayangnya para datuak masih banyak yang belum dikukuhkan. Meskipun ada para datuak yang telah dilewakan beberapa diantaranya tidak berada di Kota Pariaman," jelasnya.
Sebelumnya Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Pariaman, M. Nurdin mengatakan, kegiatan pengukuhan tokoh adat secara serentak bertujuan untuk menghidupkan kembali kehidupan roh bernagari.
"Selama ini masih banyak para datuak atau tokoh adat yang belum dilewakan atau dikukuhkan, oleh karena itu pemerintah dalam hal ini membantu menghidupkan serta mempertahankan keberadaan nilai-nilai adat istiadat masyarakat Minangkabau," ujarnya.
Ia menyebutkan para datuak atau tokoh adat, akan dikukuhkan langsung oleh ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, pemerintah setempat hanya bersifat fasilitator.
"Untuk biaya memang dianggarkan pada APBD 2016, namun kegiatan tersebut pada dasarnya merupakan ranah Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau," ujarnya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016