Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar bertemu guna membahas permintaan Inpex Corporation untuk menggarap Blok Masela.
Usai pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta, Senin, Luhut mengatakan bahwa ada dua dari enam permintaan Inpex yang sebelumnya masih dirundingkan dengan investor.
"Jadi ada dua pending issues, pertama soal kompensasi 10 tahun dan kedua soal peningkatan kapasitas produksi yang mereka minta. Kita sudah punya solusinya," katanya tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Luhut mengatakan solusi itu akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan kemudian dibahas dalam rapat terbatas.
Ia menjelaskan permintaan investor asal Jepang itu antara lain mengenai kompensasi masa kontrak 10 tahun lantaran adanya perubahan skema kilang lepas pantai (offshore) menjadi darat (onshore).
Perubahan skema ke darat membuat Inpex perlu melakukan perpanjangan kontrak sehingga mencapai nilai ekonomis dan tingkat investasi yang wajar.
Kontrak Inpex di Blok Masela sedianya berakhir pada 2028 dan usul perpanjangannya baru bisa diajukan paling cepat 2018.
Selain itu Inpex meminta peningkatan kapasitas regasifikasi LNG menjadi 9,5 juta ton per tahun (mtpa) guna menaikkan tingkat keekonomian dan tingkat pengembalian internal (IRR).
Jonan mengatakan pemerintah tidak menyetujui permintaan Inpex soal penambahan kapasitas regasifikasi LNG menjadi 9,5 mtpa.
"Kalau rencana kan 7,5 mtpa. Tapi ada permintaan juga dari Kementerian Perindustrian ada sebagian yang dialokasikan untuk industri hilir. Sedang dihitung butuh berapa tambahannya, kira-kira lebih dari 7,5 mtpa, tapi tidak banyak," katanya.
Mengenai kompensasi masa kontrak 10 tahun yang diminta Inpex, Jonan mengatakan kementeriannya masih melakukan penghitungan.
"Nanti saja, masih dihitung. Finalnya akan dilaporkan ke Presiden, nanti kami minta arahnya bagaimana," ujarnya.
Sementara Arcandra memastikan pemerintah akan memberikan kompensasi masa kontrak kepada operator blok gas terbesar di Indonesia itu.
"Kami akan kasih, tapi tidak 10 tahun," katanya.
Inpex sebelumnya mengajukan permintaan beberapa insentif kepada pemerintah Indonesia agar tingkat pengembalian investasinya minimal 12 persen atau sesuai target perusahaan sebesar 15 persen.
Permintaan insentif yang diajukan di antaranya berkenaan dengan kepastian perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 30 tahun atau bertambah 10 tahun sebagai kompensasi pergantian skema offshore ke onshore serta tax holiday selama 15 tahun.
Selain itu Inpex meminta biaya pengembalian operasi migas (cost recovery) yang telah dikeluarkan perusahaan sebesar 1,6 miliar dolar AS serta porsi bagi hasil yang lebih besar dari yang diterima negara.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016