Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali menolak kedatangan Warga Negara Amerika Serikat JDD (71) pada Minggu (4/12) sekitar pukul 23.47 WITA.
"Alasan penolakannya karena yang bersangkutan pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya," kata Kepala Bidang Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta Senin.
Heru menuturkan JDD menumpang Xianmen Air Nomor Penerbangan MF-891 dari Xianmen Tiongkok menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Usai menjalani pemeriksaan, petugas mengembalikan JDD menggunakan pesawat Xianmen Air Nomor Penerbangan MF-892 pada Senin (5/12) pukul 01.00 WITA.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang juga memulangkan dua pria asal Sudan NAA (27) dan SY (24) pada Kamis (1/12).
Petugas mencurigai kedatangan kedua warga asing itu karena tidak memiliki tujuan dan maksud yang jelas ke Indonesia.
"Keduanya mengaku memiliki teman di Jakarta namun tidak dapat menjelaskan ketika ditanya lebih lanjut," ungkap Heru.
Petugas Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta pernah menolak kedatangan beberapa wanita asal Maroko yang diduga terlibat jaringan prostitusi internasional.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016