"Upaya pemerintah dalam merevisi PP No. 52 dan 53 tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak pertimbangan yang membuat proses ini tidak bisa berjalan dengan cepatl," kata Rony dalam Seminar nasional yang diadakan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Dijelaskannya, revisi PP 52 & 53 merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan akses dan menurunkan biaya telekomunikasi. Dana dari USO banyak dialokasikan untuk wilayah Timur Indonesia untuk menurunkan kesenjangan TIK.
"Ada pihak-pihak yang menghitung secara bisnis merasa rugi karena sudah berinvestasi besar, tapi harus sharing dengan operator lain. Sudah sempat ada solusi agar bisa dilakukan sistem sewa jaringan antarmereka, namun hal itu masih dibicarakan kembali," jelasnya.
Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Selatan Ambo Masse mengungkapkan kesenjangan di sektor operator di daerah Timur, contohnya Sulawesi, hanya ada beberapa saja.
Namun mereka, meskipun tidak puas terhadap kualitas layanan dan tarif, tetapi tetap terpaksa menggunakannya karena tidak ada pilihan lain.
"Potensinya masih sangat terbuka dikembangkan. Dan, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menciptakan kemerataan, agar tercipta keadilan telekomunikasi di seluruh nusantara," tegasnya.
Selain revisi, proses pemerataan sektor TIK juga dilakukan dengan pembangunan jaringan Palapa Ring, yaitu membangun kabel bawah laut yang dapat menghubungkan seluruh Indonesia sehingga wilayah Timur bisa mendapatkan akses yang sama dengan yang ada di Pulau Jawa.
"Apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat. Kita memang sedang jalan ke sana untuk memeratakan akses TIK ke wilayah Timur melalui Palapa Ring," ujar Pengamat TIK dari UIN Alauddin, Faisal Akib.
Faisal menambahkan bahwa apabila Palapa Ring rampung pada 2018 atau 2019, maka berikutnya diperlukan usaha dari akademisi untuk menciptakan SDM yang andal dalam memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah.
Pemanfaatan TIK sangat luas untuk mendongkrak ekonomi masyarakat. Mereka di daerah bisa berbisnis sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup tanpa perlu hijrah ke kota," pungkasnya.
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016