Pekanbaru (ANTARA News) - Polisi masih menjaga dengan ketat sebuah rumah di Jalan Angkasa Gang Angkasa III, Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki, Pekanbaru, yang terbongkiar sebagai sarang pembuatan ribuan butir ekstasi dalam penggerebekan petugas, Sabtu (21/4). Wartawan ANTARA News, Minggu, melaporkan, rumah bernomor 10 di gang itu masih dilingkari garis polisi (police line) dan sejumlah petugas dari Polda Riau sedang menjaga tempat itu, meski aktivitas di sekitarnya berjalan normal. Jajaran Dirnarkoba Polda Riau selain menahan dua orang tersangka dalam penggerebekan itu, juga mengamankan puluhan ribu butir pil ekstasi dan beberapa peralatan pembuat pil ekstasi berikut bahan bakunya. Belum ada keterangan resmi dari jajaran Polda Riau perihal proses pembongkaran pabrik ekstasi dan penangkapan pelakunya ini. Dirnarkoba Polda Riau Kombes M Jupri menolak menjelaskan perihal keberhasilan mereka membongkar tempat meracik pil haram dikawasan perumahan yang penghuninya umumnya membuka usaha "home" industri itu. Bahkan, dia juga enggan menyebutkan nama pelaku sebelum penyelidikan dari pihaknya tuntas. "Biarlah Pak Kapolda (Brigjend Pol Sutjiptadi) saja yang memberikan keterangannya pada Senin (22/4) besok," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007