Mulai Senin (5/12), eksportir hanya diperbolehkan untuk menyimpan hingga 25 persen mata uang asing dari ekspor barang-barangnya, bank sentral mengatakan, menambahkan konversi ringgit harus dilakukan dalam waktu enam bulan.
Sebelumnya, para eksportir memiliki hak untuk memilih apakah akan mengkonversi ringgit menjadi mata uang asing.
Para eksportir hanya boleh memegang neraca yang lebih tinggi dengan persetujuan dari bank sentral.
Sejak Donald Trump terpilih sebagai presiden AS berikutnya, mata uang-mata uang utama Asia telah melemah secara beruntun, tetapi ringgit tampaknya menjadi pemain terburuk, mengalami depresiasi hampir enam persen, dari 4,2200 ringgit untuk satu dolar AS pada 9 November menjadi 4,4480 ringgit untuk satu dolar pada Jumat (2/12).
Sebelum pengumuman Jumat, BNM sudah meminta bank-bank besar untuk menghentikan perdagangan ringgit di pasar "offshore NDF (non-deliverable forwards"). Bank sentral juga melakukan intervensi di pasar valuta asing dengan cadangan devisanya.
Selain aturan untuk eksportir, BNM juga mengizinkan masyarakat, termasuk manajer investasi masyarakat, untuk melakukan lindung nilai terhadap dolar AS dan renminbi, mata uang Tiongkok, untuk eksposur sampai batas enam juta ringgit per klien per bank, langkah lain untuk merangsang likuiditas pasar valuta asing.
Langkah-langkah ini, kata BNM, dimaksudkan untuk mempercepat pengembangan pasar keuangan Malaysia dan meningkatkan stabilitas keuangan.
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016