Yogyakarta (ANTARA News) - Pekerja profesional Indonesia yang telah memiliki sertifikat Chartered Financial Analyst (CFA) hingga saat ini hanya berjumlah 140-an orang atau sekitar 0,11 persen dari total anggota bersertifikasi di seluruh dunia.
"Selama 20 tahun terakhir, jumlah praktisi keuangan yang mendapatkan sertifikasi CFA di Indonesia hanya 140-an orang," kata Direktur Goldstone Financial Advisor, Sapto Raharjo pada kegiatan sosialisasi program pelatihan sertifikasi CFA di Ruang Faculty Meeting MM Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Jumat.
Ia mengatakan, hingga saat ini jumlah pekerja profesional yang telah bersertifikasi CFA di seluruh dunia berjumlah sebanyak 123 ribu anggota yang tersebar di 145 negara.
"Di Hongkong jumlahnya sudah mencapai lima ribu orang lebih. Dan Singapura bisa meluluskan 300 orang per tahun," jelas Sapto.
Menurut dia, untuk mendapatkan sertifikasi itu setidaknya membutuhkan waktu tiga tahun untuk mencapai level tiga. Untuk mendapatkan tingkat level satu, dua dan tiga, peserta diharuskan mengikuti ujian sertifikasi CFA.
Ia mengungkapkan, banyak para pekerja profesional bidang keuangan di seluruh dunia berlomba-lomba untuk mendapatkan sertifikasi CFA.
Pasalnya, banyak perusahaan multinasional yang merekrut karyawan di bidang analis keuangan dan telah mendapatkan sertifikasi CFA, katanya.
"Di Asia Tenggara, Vietnam menjadi salah satu negara yang banyak menghasilkan SDM yang mendapatkan CFA tertinggi. Karena banyak warganya kerja ke luar negeri, umumnya mereka ambil CFA di Hongkong. Di Singapura sudah banyak pekerja dari Vietnam, memang sudah ada juga orang Indonesia, tapi jumlahnya sedikit," tandas dia.
Senada dengan itu, Direktur MM FEB UGM, Hani Handoko mengatakan, pihaknya mendorong para mahasiswa untuk berkesempatan mendapatkan sertifikasi profesi berstandar internasional di bidang investasi dan keuangan, selain mendapatkan gelar akademis dari pendidikan master yang tengah diikutinya.
Hani Handoko mengatakan, upaya mendapatkan sertifikasi internasional sudah menjadi tren bagi pekerja profesional di bidang bisnis dan keuangan dunia. Sertifikasi profesi tersebut umumnya didapat dari lembaga asosiasi profesi.
"Sudah menjadi tren di dunia, di bidang keuangan dan bisnis, sertifikasi profesional dari lembaga asosiasi yang dianggap kredibel sangat diperlukan," ujarnya.
Pewarta: RH Napitupulu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016