Sukabumi (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap tiga pemuda asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang memiliki dua paket narkoba jenis sabu.
"Penangkapan ketiga pemuda berinisial CAC (46), IS (22) dan AB (32) berawal dari kecurigaan anggota kami di lokasi penangkapan yakni di salah satu perumahan di daerah Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja terhadap gerak gerik mereka," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Yadi Kusyadi di Sukabumi, Jumat.
Menurutnya, pelaku awalnya mengelak mempunyai narkoba, namun setelah digeledah ditemukan barang bukti dua paket sabu seberat 0,84 gram yang disembunyikan dalam di bungkus rokok.
Selain itu, dari tangan tersangka turut disita beberapa smartphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat yang curiga akan adanya transaksi narkoba di daerah Kecamatan Sukaraja.
Saat ini, ketiga tersangka masih dimintai keterangan seputar kepemilikan barang haram tersebut. Dan menyidik apakah mereka hanya pengguna atau turun mengedarkan sabu.
"Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok sabu kepada tersangka yang masih dalam daftar pencarian orang," tambah Yadi.
Karena penyalahgunaan narkotika ini polisi menjeratnya dengan pasal 112 jo 114 UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas satu empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016