Seoul (ANTARA News) - Partai-partai oposisi di Korea Selatan, Kamis, berbeda pendapat mengenai kapan mereka akan membawa mosi pemakzulan terhadap Presiden Park Geun-hye yang dilanda skandal dan jauh terpisah dari partai konservatif-nya yang mengusulkan pengunduran diri.

Park pada Selasa (29/11), meminta parlemen memutuskan bagaimana dan kapan dia harus mundur dalam peristiwa skandal "penjajakan pengaruh" tersebut.

Usulan tersebut ditolak oleh oposisi utama, Partai Demokratik, karena dinilai sebagai sebagai taktik untuk mengulur waktu dan menghindari impeachment.

Oposisi yang lebih kecil, Partai Rakyat, Kamis, mengingatkan untuk membawa mosi impeachment di parlemen tanpa memastikan dukungan dari partainya Park, Saenuri, yang diperlukan untuk opsi tersebut diterima.

"Jika mosi tersebut ditolak, hal itu berarti secara efektif mengampuni dosa-dosanya," kata Ketua Partai Rakyat Park Jie-won dalam pertemuan partai.

Akan tetapi, pemimpin Partai Demokratik Choo Mi-ae, memaksakan untuk segera memberlakukan mosi sehingga presiden wanita Korsel tersebut berhenti berkuasa pada Januari mendatang.

Park Jie Won yang tidak memiliki hubungan dengan presiden, mengatakan dia juga mempertimbangkan untuk membawa mosi tersebut dalam jajak pendapat pada Jumat berikutnya dan mengindikasikan partainya terbuka untuk merundingkan bagaimana presiden harus "meninggalkan kantornya" dan kapan.

Presiden Park tengah berada di bawah tekanan yang memintanya mundur atas tuduhan jaksa bahwa ia berkolusi dengan rekannya untuk mempersilahkan penggunaan pengaruhnya secara tidak patut dalam urusan kenegaraan dan penggalangan dana bagi dua yayasan yang dibentuk demi mendukung kebijakan-nya.

Park menyangkal telah melakukan kesalahan, tetapi menyatakan dirinya harus mundur untuk mengakhiri huru-hara, di tengah serangkaian unjuk rasa besar yang membawa ratusan ribu orang ke jalanan Seoul pada Sabtu lalu.

Tiga partai oposisi secara bersama-sama memiliki 165 dari 300 kursi di parlemen Korea Selatan dan dapat memulai sebuah mosi impeachment.

Akan tetapi mereka membutuhkan dukungan dari sedikitnya 28 anggota Partai Saenuri agar bisa diberlakukan.

Jika pemungutan suara itu berhasil, tetap harus dilaksanakan peninjauan kembali oleh Mahkamah Konstitusi, yang bisa memakan waktu hingga 180 hari.

Para ahli hukum telah menyatakan peninjauan kembali tersebut dapat lebih lama sepertiga kalinya dari waktu tersebut.

Kim Moo-Sung, pimpinan Saenuri yang menyerukan pengunduran diri Park, mengatakan setelah bertemu dengan pimpinan Partai Demokratik, dia mengusulkan Park berhenti menjabat di akhir April, sehingga pemilihan umum dapat diselenggarakan sekitar akhir Juni. Demikian laporan Reuters.

(Uu.R030/B002)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016