Direktur Lalu-Lintas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo di Serang, Kamis mengatakan, hasil dari penindakan dalam operasi zebra kalimaya 2016 di wilayah hukum Polda Banten terkait dengan pelanggaran lalu-lintas dan juga kecelakaan, Tahun 2016 jumlah pelanggaran lalu-lintas yang dilakukan tilang (bukti pelanggaran) turun menjadi 11.595 pelanggaran. Sedangkan pada Tahun 2015 lalu jumlah pelanggaran yang dilakukan tilang mencapai 17.156 pelanggaran atau turun sekitar 32 persen.
"Dibandingkan tahun 2015 lalu, pelanggaran yang ditilang tahun ini turunnya 5.561 pelanggaran,"kata Tri Julianto.
Sementara jumlah pelanggaran lalu-lintas yang diberikan teguran teguran naik dari tahun 2015 yang hanya 4.011 pelanggaran, pada operasi zebra kalimaya Tahun 2016 menjadi 5.242 pelanggaran atau naik 1.231 kasus pelanggaran (31 persen) dibanding Tahun 2015.
"Sehingga jumlah total pelanggaran pada Operasi Zebra Kalimaya 2016 sebanyak 16.837 perkara. Jumlah pelanggaran ini turun sekitar 20 persen atau 4.330 perkara dari tahun 2015 sebanyak 21.167 perkara," kata Tri Julianto.
Sedangkan terkait kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2016 ada 41 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 18 orang. Adapun julah kejadian kecelakaan lalu lintas pada Oparasi Zebra Kalimaya tahun 2015 sebanyak 64 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 13 orang.
"Kecelakaan lalu-lintas, kasusnya menurun pada Operasi Zebra Kalimaya 2016 dari 64 menjadi 41 kasus. Namun korban meningal dunia lebih banyak tahun ini atau naik 38 persen," katanya.
Sedangkan korban luka berat akibat kecelakaan lalu-lintas pada 2016 turun sekitar 73 persen, dari 37 orang pada Tahun 2015 menjadi 10 orang luka berat pada 2016.
"Korban luka ringan dan kerugian meteril akibat laka lantas tahun ini juga turun dibanding tahun 2015," kata Tri Julianto.
Pewarta: Mulyana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016