Surabaya (ANTARA News) - Panglima Komando Daerah Militer V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI I Made Sukadana, menyatakan, "Doa bisa dilakukan di mana-mana, tidak harus di Jakarta.
Menurut dia, di Surabaya, Rabu, rencana ribuan umat Islam beramai-ramai datang ke Jakarta pada 2 Desember 2016 untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tidak dilarang karena dijamin konstitusi dan undang-undang.
Kepada masyarakat, jenderal bintang dua itu mengatakan tak perlu ada yang dirisaukan dari rencana aksi 2 Desember. Kendati demikian, Sukadana berpesan kepada seluruh peserta asal Jawa Timur yang nanti tetap berangkat untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga lain.
Adapun sikap Kodam V/Brawijaya, kata dia, "Tidak ada pencegahan apapun, namun kami hanya mengimbau tidak perlu ramai-ramai ke sana karena sangat riskan. Tapi merupakan hak masyarakat untuk berpendapat karena dijamin undang-undang."
Secara terpisah, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, menegaskan, tak bisa melarang warganya yang berniat menyalurkan aspirasi --yang kemudian diistilahkan Presiden Jokowi sebagai doa bersama-- di DKI Jakarta karena merupakan hak dan dijamin konstitusi.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016