Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Hanura menilai idealnya tidak ada pergantian Ketua DPR karena dikhawatirkan kerja legislasi DPR bisa terganggu, namun tetap menghormati dinamika politik yang terjadi di internal Partai Golkar maupun di institusi DPR, kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana.
"Idealnya tidak ada pergantian (Ketua DPR) namun dinamika di setiap parpol tidak pernah dingin. Tidak apa ini bagian dari pematangan berdemokrasi," kata Dadang di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan dalam kasus pergantian Ketua DPR itu bagian dari pematangan demokrasi, yaitu dalam perubahan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) ke depan harus mengatur bagaimana mekanisme pengunduran anggota maupun pimpinan DPR.
Menurut dia, pejabat publik seperti DPR tidak boleh dipermudah dalam pengunduran dirinya, karena pada dasarnya dipilih rakyat.
"Karena itu harus jelas pertanggungjawabannya kenapa dia mundur dan bagaimana kalau suatu saat kembali lagi menjabat ke depan harus diatur," ujarnya.
Selain itu, Dadang menegaskan, Fraksi Hanura secara resmi melalui Ketua Fraksi Hanura, Nurdin Tampubolon sudah menyatakan menyetujui pergantian DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.
Dia mengatakan, pernyataan Ade Komarudin di berbagai media sudah ikhlas melepas jabatannya dan akan mempercepat proses tersebut sehingga diharapkan tidak ada lagi pro dan kontra.
"Jadi dengan pernyataan Kang Akom (Ade Komarudin) tersebut, tentunya proses itu menjadi mulus," katanya.
Dadang mengaku salut atas sikap Akom yang berjiwa besar, agar tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin menegaskan dirinya akan taat pada peraturan yang berlaku di internal Partai Golkar dan peraturan perundang-undangan, terkait keinginan Partai Golkar menempatkan Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR.
"Saya taat pada peraturan termasuk peraturan Partai Golkar. Sebagai kader Golkar, saya ingin menempatkan keutuhan negara, partai di atas kepentingan pribadi," kata Ade saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (28/11).
Dia akan menghormati mekanisme hukum dan peraturan perundang-undang yang berlaku sehingga Pimpinan DPR akan memproses surat dari DPP Partai Golkar sesuai aturan yang berlaku.
Menurut dia, dirinya telah berkonsultasi dengan tokoh senior Partai Golkar, tokoh bangsa, tokoh agama, aktivis di HMI terkait polemik posisi Ketua DPR.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016