Oleh karena itu, ia menyatakan, akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai sehingga kejadian pegawai yang tertangkap tangan KPK tidak terulang kembali.
"Kami perkuat dengan direktur kepatuhan internal, intelijen, dan semua unsur yang lain untuk melaksanakan evaluasi di unitnya masing-masing," ujar Mulyani, di Jakarta, Senin.
Ia sangat kecewa terhadap tindakan aparatur pajak yang ditangkap tangan KPK pada Senin lalu (21/11), terutama pada saat Direktorat Jenderal Pajak dalam proses membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui program pengampunan pajak.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016