"Ada pihak-pihak yang mengampanyekan pelegalan ganja. Bila dilegalkan dan bisa digunakan secara bebas, tentu ganja akan menjadi masalah," kata Ali di Yogyakarta, Minggu.
THC adalah zat psikoaktif yang berefek halusinasi yang terdapat dalam keseluruhan bagian tanaman ganja baik daun, ranting, maupun bijinya.
Ali mengatakan ada sebuah lembaga swadaya masyarakat yang saat ini terus mengampanyekan agar penggunaan tanaman ganja dilegalkan sejauh untuk keperluan pengobatan dan budaya.
"Saat ini, mereka terus meneliti manfaat ganja. Tujuannya adalah pelegalan ganja," ujarnya.
Terkait hubungan antara narkoba dengan rokok, Ali membenarkan bahwa rokok merupakan salah satu pintu masuk untuk mulai mengonsumsi narkotika dan obat-obatan berbahaya.
"Banyak narkoba yang cara mengonsumsinya sama dengan teknik-teknik merokok, dibakar dan dihisap asapnya," tuturnya.
Ali Djohardi Wirogioto menjadi pembicara pada salah satu sesi panel dalam 3rd Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) di Yogyakarta.
Pada sesi tersebut, selain Ali, pembicara lainnya adalah Ketua Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yayi Suryo Prabandari dan Kelompok Kerja Pengendalian Tembakau Ikatan Dokter Indonesia dr Adi Nurhidayat.
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016