Bandung (ANTARA News) - Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama sekitar enam jam terkait dugaan pemalsuan dokumen pengantar mayat Madya Praja IPDN Cliff Muntu, Dekan IPDN Lexie M Giroth berserta istrinya, Nintje Penintje yang juga dosen IPDN, melakukan gerakan tutup mulut kepada wartawan. Lexie yang pertama kali keluar dari ruang pemeriksaan di Mapolda Jabar di Bandung, Jumat petang, bergegas meninggalkan ruangan dan menghindari kejaran wartawan yang sejak pagi menunggunya. Saat dicecar pertanyaan oleh wartawan, Lexie hanya menjawab sepatah dua patah kata saja sambil berjalan cepat menuju mobil Avanza-nya. Ketika ditanya mngenai materi pemeriksaan, Lexie hanya menjawab singkat. "Tanyakan saja sama penyidiknya yang lebih tahu," ujarnya dengan nada tinggi. Ia juga mengaku tidak ingat lagi dengan sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik dari Satgas II itu. "Kalian (wartawan) yang lebih tahu. Tanya saja sama penyidik," katanya ketus. Menurut dia, dirinya sudah memberikan keterangan apa adanya semuanya kepada penyidik, jadi dirinya tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan. Beberapa menit setelah Lexie meninggalkan Mapolda Jabar, istri Lexie, Ny Nintje Penintje, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.57 WIB. Saat dikerumuni wartawan, Ny Nintje tanpa berkomentar banyak langsung masuk mobil Avanza hitam yang sudah menunggunya. "Saya tidak mau berkomentar. Tanyakan saja kepada pengacara saya, tapi tidak sekarang (Jumat)," katanya sambil meninggalkan para wartawan. Sebelumnya dilaporkan, terkait pemalsuan dokumen pengiriman jenazah Madya Praja IPDN Cliff Muntu yang diduga dilakukan oleh Dekan Manajemen Pemerintahan dan Ilmu Politik IPDN Prof Dr Lexie M Giroth dan isrinya, Nintje Penintje yang juga staf dosen dan rohaniawan kristiani, keduanya diperiksa secara intensif di ruang Unit III Satops I Ditreskrim Polda Jabar di Bandung, Jumat siang.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007