Siak, Riau, (ANTARA News) - Polisi sektor Kecamatan Siak, Kabupaten Siak Riau, menangkap seorang perampok dengan modus menumpang ke toilet di rumah .
"Perampok berinial Z (34) tersebut melakukan aksinya pada siang bolong sekitar pukul 10.00 WIB hari Rabu (23/11) dengan alasan numpang ke kamar mandi," kata Kanit Reskrim Ipda Firman di Siak, Jumat.
Tersangka pura-pura ingin ke toilet di rumah Zaraini yang bertempat di perumahan Pemda Siak jalan Koto Gasip kelurahan Kampung Dalam type 54 nomor 10.
Menurut Firman, korban tidak menaruh curiga pada pria yang kesehariannya menjadi petugas kebersihan di RSUD Siak meskipun ia tidak mengenalnya.
Usai dari kamar mandi tersangka menutup mulut korban dari belakang dan menodongkan pisah ke lehernya serta mengancamnya.
"Setelah tersangka berhasil menggasak gelang emas, uang senilai Rp150.000 dan handphone, lalu melarikan diri," ucapnya.
Kondisi kompleks perumahan Pemda saat itu memang sedang sepi karena pada jam kerja. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian senilai Rp10.400.000.
Dia menerangkan, tim Reskrim Polsek Siak berhasil membekuk tersangka pada Jumat pagi (25/11) sekitar pukul 08.30 WIB dengan ciri-ciri yang disebutkan korban dan saksi-saksi.
"Kami terus menyelidiki dan memburu tersangka sesuai ciri-ciri yang disebutkan korban dan saksi-saksi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor honda Supra dengan ciri-ciri bertubuh kurus serta berkulit hitam," jelasnya.
Diterangkannya, berdasarkan penyelidikan di lapangan pelaku menjual emas hasil curiannya tersebut ke salah salah satu toko emas di kabupaten Siak. Kemudian setelah di cek ciri-ciri penjualnya persis dengan tersangka.
"Setelah diinterogasi tersangka mengatakan handphone dan pisau untuk mengancam korban disimpan di rumahnya jalan Perjuangan, kecamatan Mempura," lanjutnya.
Pewarta: Fazar Muhardi & Nella Marni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016