Medan (ANTARA News) - Larangan Pemerintah AS menggunakan maskapai penerbangan Indonesia terhadap warganya tidak berpengaruh pada penurunan penumpang dari dan ke Bandara Polonia Medan. General Manager Garuda Indonesia Cabang Medan, Yona Mardiona, di Medan, Jumat, mengatakan, sebagai salah satu maskapai dalam negeri yang sering digunakan oleh warga negara asing, penumpang asing yang menggunakan jasa Garuda Indonesia seperti biasa. Sebelumnya, Kedubes AS di Indonesia setelah bertemu dengan The United States Federation Aviation Assosiation, mengeluarkan "travel warning" yang menganjurkan warganya tidak menggunakan maskapai penerbangan Indonesia. Yona menambahkan, kondisi yang sama juga dialami oleh maskapai lainnya baik warga AS ataupun negara lainnya tidak sungkan mengguna-kan maskapai dalam negeri meski mereka mengetahui ada larangan dari pemerintah AS. Sementara itu Menhub Hatta Rajasa, mengatakan, pelarangan pemerintah Amerika Serikat agar warganya tidak menggunakan maskapai penerbangan Indonesia tidak terlalu berpengaruh besar bagi industri penerbangan nasional. Menurut Hatta, apa yang dikeluarkan Kedubes AS itu bukan pelarangan tetapi hanya bersifat imbauan dan juga pernah terjadi ketika Garuda Indonesia akan membuka jalur kembali ke Amerika Serikat. Hatta mengakui, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) memang menyampaikan bahwa tingkat keamanan (level of safety) penerbangan Indonesia, dan diikuti dengan pengumuman hasil rating atau pengkategorian perusahaan penerbangan nasional. "Toh ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) juga tidak memberikan peringatan apa-apa terhadap kita", katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007