Nantinya pengamananannya secara elektrik berbasis komputer atau menggunakan teknologi informatika,"Cilacap (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah dengan kapasitas 500 orang.
"Lapas baru itu akan dibangun di daerah Karanganyar dan saat ini sedang dilakukan pembangunan jalan menuju lokasi. Rencananya sepanjang 13 kilometer namun sekarang 6,5 kilometer dulu sampai ke lapasnya," kata Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris di Lapas Permisan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat.
Menurut dia, pembangunan lapas tersebut dilaksanakan secara bertahap atau "multiyears" dan direncanakan pada tahun 2017 mulai dibangun.
Ia mengatakan lapas yang akan segera dibangun itu berkapasitas 500 orang dengan sistem pengamanan maksimum (maximum security).
"Nantinya pengamananannya secara elektrik berbasis komputer atau menggunakan teknologi informatika," jelasnya.
Selain membangun lapas baru, kata dia, Kemenkumham juga sedang melaksanakan proyek pembangunan blok baru untuk menambah kapasitas penghuni di sejumlah lapas Pulau Nusakambangan.
Aris mengatakan penambahan blok itu dilakukan di Lapas Permisan, Lapas Besi, dan Lapas Kembang Kuning.
"Memang tujuannya, lapas-lapas di Nusakambangan sebagai penyangga untuk Indonesia. Jadi manakala kapasitas lapas di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan sebagainya sudah berlebih, nanti akan dipindah ke sini (Nusakambangan, red.)," ungkapnya.
Menurut dia, Kemenkumham menargetkan Pulau Nusakambangan mampu menampung 5.000 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan.
Informasi yang dihimpun, di wilayah Karanganyar, Pulau Nusakambangan, sebelumnya terdapat sebuah penjara atau lapas, namun sudah lama ditutup dan dalam waktu dekat akan segera dibangun kembali.
Selain Lapas Karanganyar, ada empat lapas lain di Nusakambangan yang telah lama ditutup, yakni Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, dan Gleger.
Lokasi bekas Lapas Limus Buntu saat ini dijadikan lapangan tembak Tunggal Panaluan yang dikenal sebagai tempat untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
Hingga saat ini, di Nusakambangan terdapat tujuh lapas, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Terbuka.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016