Jakarta (ANTARA News) - Internasional Finance Corporation (IFC), badan usaha Bank Dunia, meminta PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk memperbaiki kinerja korporasi sebelum memberikan kesepakatan dalam negosiasi pemberian pinjaman 50 juta dolar AS untuk perbaikan PGN. "Mereka (IFC-red) sebelumnya mengeluh atas kejadian yang menyangkut PGN. Mereka tetap melihat bahwa PGN sebagai korporasi, sehingga tidak bisa diambil tindakan secara individual," kata Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Jakarta, Jumat, saat menyampaikan hasil pertemuan Spring Meeting Bank Dunia/Dana Moneter Internasional (IMF) di Washington AS beberapa hari lalu. "Mereka minta kepada kita bahwa dalam pembuatan perjanjian nanti atas pinjaman sebesar 50 juta dolar AS itu, dilakukan perjanjian yang ketat. Dan kita (pemerintah-red) setuju karena ini untuk perbaikan," tambahnya. Dia menjelaskan, pada intinya pihak IFC meminta dilakukan tindakan secara korporasi mengingat mereka beranggapan diberikannya tindakan sanksi individual tidak menjamin adanya perbaikan pada kinerja korporasi. "Jangan diartikan persyaratan itu sebagai sesuatu yang khusus, tapi ini persyaratan umum yang diajukan oleh siapapun yang akan memberikan pinjaman. Prinsipnya PGN harus clean dan clear dari segala aspek," katanya. Pemerintah sendiri, jelasnya, mendukung agar PT PGN diberi pinjaman 50 juta dolar AS itu, namun pemerintah juga mendukung adanya kebijakan yang ketat di sana untuk memperbaiki kinerja perusahaan. Sementara itu Deputi Bappenas bidang Pendanaan Pembangunan Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan, pinjaman tersebut diupayakan untuk bisa diberikan pada tahun ini. "Negosiasinya swasta dengan swasta. Pemerintah tidak ada peran di sini," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007