Jakarta (ANTARA News) - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambut baik penyelesaian pemberkasan perkara dugaan penistaan agama yang menyeret dia.

"Saya kira bagus. Semakin cepat sidang, semakin bagus. Sehingga saya bisa membuktikan bahwa saya tidak ada niat sama sekali untuk menistakan ajaran agama manapun," katanya di Balai Rakyat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat.

Dia mengaku optimistis menghadapi persidangan kasus dugaan penistaan agama dan menegaskan bahwa dia tidak berniat menghina ajaran agama orang lain.


"Saya tidak mungkin menafsirkan, apalagi menghina ajaran agama orang lain," katanya.


"Keluarga besar saya banyak yang muslim. Kalau saya menghina, sama saja menghina keluarga saya sendiri. Teman-teman saya juga banyak yang muslim. Bagaimana mungkin saya menghina teman," ujar Ahok.

Badan Reserse Kriminal Polri menyerahkan berkas perkara penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama ke Kejaksaan Agung hari ini.


Kejaksaan Agung telah menunjuk 13 jaksa untuk meneliti apakah berkas tersebut telah memenuhi syarat untuk dibawa ke pengadilan.


Polisi menetapkan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama karena dia menyebut adanya pihak yang menggunakan Alquran Surat Al Maidah Ayat 51 untuk tujuan tujuan tertentu saat berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.


Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016