Jakarta (ANTARA News) - Kasus kekerasan yang mengarah pada tindak pidana dan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) di IPDN berpotensi memberikan pengaruh negatif pada keanggotaan Indonesia di Dewan HAMB PBB.
"Tindak kekerasan di IPDN sudah mengarah pada pelanggaran HAM. Ini berpotensi mempengaruhi keanggotaan RI di Dewan HAM PBB," kata Kepala Pusat Kajian HAM FISIP, Universitas Samratulangi, Manado, Sulawesi Utara, Jefry Paat, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan kasus kekerasan termasuk peristiwa terbunuhnya praja Cliff Muntu yang diduga akibat penganiayaan seniornya mengarah pada pelanggaran HAM tingkat berat apalagi dilakukan di sebuah institusi pendidikan ternama.
Menurut dia, pemerintah harus segera menangani kasus tersebut secara tuntas dan transparan.
Sebab kalau tidak, bukan tidak mungkin akan ada pelapor yang mengadukan kasus itu ke Dewan HAM PBB alias di bawa ke dunia internasional.
"Jadi kalau sampai Dewan HAM mengirim tim investigasi khusus untuk mengusut kasus ini, bukan tidak mungkin ada pengaruhnya pada keanggotaan Indonesia di Dewan HAM," katanya.
Ia mengatakan pengaruh tersebut dapat berarti sanksi-sanksi bagi RI.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pihak-pihak yang terkait dan berwenang untuk menangani kasus kekerasan di kampus IPDN secara tuntas dan menutup bagi terbukanya celah sehingga tidak memungkinkan lagi terjadi kekerasan dan pelanggaran HAM di sekolah calon birokrat itu.
"Tangani dengan tuntas dan transparan serta beri jaminan agar tidak terjadi kasus serupa," katanya.
Jefry menyarankan, jalan teraman untuk penyelesaian kasus IPDN adalah dengan mengembalikan sistem pendidikan pada sistem semula yang diotonomikan di daerah masing-masing.(*)