Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Medansatria Kota Bekasi, Jawa Barat menjaring puluhan pengendara yang menyalahi aturan dalam kegiatan Operasi Zebra 2016 di Gerbang Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medansatria.
"Kami menindak dan mengeluarkan surat tilang sebanyak 52 surat serta menyita 37 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 13 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan dua kendaraan," kata Kapolsek Medansatria, Kompol Sukadi di Bekasi, Kamis.
Menurut dia, jenis kendaraan yang disita tersebut berjenis sepeda motor tanpa kelengkapan surat serta satu unit kendaraan forklip.
Kegiatan itu tidak hanya dilaksanakan oleh jajaran kepolisian, tapi juga dengan melibatkan unsur samping dari TNI serta Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
"Kendaraan jenis forklip yang kita tindak dikarenakan adanya pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Dia melanggar karena pengendaranya tak pakai helm dan tidak bisa menunjukan surat-surat. Jadi, kami tindak ," katanya.
Penyitaan kendaraan angkut barang itu akan dilakukan pihaknya sambil menunggu pemiliknya membawa sejumlah dokumen resmi kendaraan.
Pelaksanaan Operasi Zebra di lokasi itu nampak membuat sejumlah pengendara terkejut dan sebagian di antaranya memilih untuk menghindari petugas dengan cara memutar arah.
Namun, upaya melarikan diri dari petugas itu berhasil diantisipasi dengan melakukan pengejaran terhadap oknum bersangkutan.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016