Kupang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ir Thobias Uly, MSi, telah mengeluarkan rekomendasi yang memperbolehkan siswi gagal Ujian Nasional (UN) karena sedang hamil untuk mengikuti UN susulan, akhir April mendatang. "Saya sudah kirim rekomendasi itu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) untuk dipertimbangkan dari aspek kemanusiaan. Kami upayakan siswi peserta UN yang sedang hamil itu masih mungkin mengikuti UN susulan," kata Uly, di Kupang, Jumat. Ia mengaku mengetahui informasi tentang delapan orang siswi peserta UN di Kabupaten TTS tidak diperkenankan mengikuti UN tahun ajaran 2006/2007 karena sedang hamil diluar nikah, melalui media massa. Ia pun menindaklanjuti informasi tersebut dari aspek kemanusiaan, meskipun kebijakan tegas untuk melarang siswi hamil mengikuti UN tidak menyalahi aturan. "Memang ada aturan yang mengatur tentang peserta UN, tetapi pemerintah perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena proses kehamilan itu dapat dianggap `musibah` yang tentunya tidak diinginkan siswi yang bersangkutan," ujarnya. Uly berharap Pemerintah Kabupaten TTS dapat mempertimbangkan rekomendasi "pengampunan" bagi siswi hamil itu. Solusinya, kata dia, dapat ditempuh dengan dua cara yakni, memperbolehkan mengikuti UN susulan pada akhir April mendatang bersama-sama siswa-siswi lain yang berhalangan tetap saat jadwal UN tingkat SMU/SMKK/MA, 17-19 April 2007 atau ujian Paket C setara UN. "Terkait pelaksanaan otonomi daerah, kami hanya merekomendasikan dari aspek kemanusiaan. Mungkin saja rekomendasi itu tidak digubris karena pertimbangan tertentu, sangat tergantung kearifan lokal di sana (Kabupaten TTS)," ujarnya. Menurut Uly, selain siswi hamil di TTS, sejumlah peserta UN di kabupaten lainnya juga tidak mengikuti ujian akhir itu karena berbagai alasan seperti enggan bersekolah dan pindah tempat tinggal tanpa pemberitahuan. "Data keseluruhan peserta UN yang belum mengikuti UN sesuai jadwal yang ditentukan belum bisa diketahui, saya sudah meminta para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk melaporkannya," ujar Uly.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007