Hidayat, dalam keterangan tertulis MPR, Rabu, juga mendesak agar KPK mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang lebih besar, salah satunya adalah kasus BLBI yang menguras keuangan negara hingga Rp140 triliun.
"Seharusnya, kalau korupsi yang Rp100 juta hingga Rp1 milyar saja KPK begitu serius, seharusnya KPK lebih serius lagi mengungkap korupsi yang triliunan," katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Menurut Hidayat, KPK yang sedang kekurangan tenaga penyidik tetap mampu melakukan penangkapan koruptor.
"Mereka teriak kekurangan tenaga, seharusnya konsentrasi yang kerugiannya lebih besar, bukan berarti yang kecil tidak ditangkap", kata dia.
Faktanya, lanjut Hidayat, banyak kasus korupsi dalam jumlah yang sangat besar tak kunjung diungkap, tetapi korupsi yang kecil-kesil terus ditangkap.
KPK menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno sebagai tersangka suap.
Mereka dijadikan tersangka setelah operasi tangkap tangan KPK di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11). Penyidik mengamankan uang 145.800 dolar AS atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Diduga, uang tersebut untuk mengamankan kasus pajak Rp78 miliar yang melilit PT EK Prima. Rajesh dan Handang sepakat menutup "86" kasus pajak itu dengan imbalan Rp6 miliar.
Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016