Yogyakarta (ANTARA News) - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan adanya pihak yang menyatakan dirinya akan diduetkan dengan Jusuf Kalla sebagai pasangan calon wakil presiden dan presiden pada pemilihan umum/pemilihan presiden 2009, itu hanya rumor atau isu.
"Saya tidak tahu isu itu dari mana sumbernya, karena sampai saat ini tidak ada pembicaraan yang menyangkut hal tersebut," kata Sultan HB X kepada wartawan, di Yogyakarta, Jumat.
Ia menyatakan keheranannya kenapa hanya karena dirinya tidak bersedia lagi menjadi gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk periode mendatang, terjadi `geger` (heboh).
Menurutnya, dirinya tidak bersedia lagi menjadi gubernur DIY merupakan hal yang wajar, tetapi mengapa banyak yang mempermasalahkannya.
Ketika ditanya wartawan jika nanti tidak lagi menjabat gubernur, apa yang akan dilakukan, Sultan mengatakan dirinya akan berkonsentrasi untuk memberikan kontribusi bagi kepentingan negeri ini.
"Saya akan punya waktu lebih leluasa untuk memberikan wawasan kebangsaan kepada masyarakat, misalnya saat menjadi pembicara pada suatu seminar atau diskusi," kata dia.
Jika masih menjabat gubernur DIY, menurut Sultan, ketika dirinya menerima undangan untuk menjadi pembicara keluar daerah, tentu harus seizin pemerintah pusat, karena dirinya menjadi pejabat pemerintah.
"Kalau tidak lagi jadi gubernur, saya merasa lebih leluasa dan tidak perlu minta izin ke pusat apabila akan menjadi pembicara dalam suatu seminar di luar daerah misalnya," katanya.
Saat ditanya apakan dirinya telah menyiapkan 'putra mahkota' sebagai calon gubernur DIY mendatang, Sultan mengatakan dirinya tidak pernah menyiapkan seseorang untuk menduduki jabatan itu.
"Siapa nanti yang akan menjadi gubernur, itu terserah undang-undang dan keputusan pemerintah pusat," kata Sultan.
Menurut dia, semestinya setelah dirinya menyatakan tidak bersedia lagi menjabat gubernur DIY untuk periode mendatang, pemerintah pusat mengantisipasinya agar jangan sampai timbul kesuraman di DIY.
Untuk itu, kata Sultan, pemerintah pusat harus segera mensahkan Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY, sehingga di kemudian hari tidak terjadi persoalan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DIY.
Menurut dia, RUU Keistimewaan tersebut juga untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya perselisihan terkait dengan pemilihan gubernur provinsi ini.
Sedangkan ketika ditanya wartawan kemungkinan Sultan akan menggantikan jabatan Mendagri M Ma`ruf yang saat ini sedang sakit, ia mengatakan jika dirinya bersedia sudah sejak dulu. "Kalau saya mau, sudah sejak dulu. Tetapi saya tidak mau," katanya. (*)
Copyright © ANTARA 2007