Pangkalpinang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau seluruh masyarakat di daerah itu agar tidak melakukan aksi lanjutan terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).

"MUI Babel tidak merekomendasikan masyarakat melakukan Aksi Bela Islam III, baik di Jakarta maupun di daerah ini," kata Ketua MUI Babel, Zayadi di Pangkalpinang, Rabu.

Menurut dia, pihaknya tidak merekomendasilan aksi lanjutan karena menilai tuntutan Aksi Bela Islam II telah dipenuhi Polri dan pemerintah dengan menyelesaikan kasus tersebut secara tegas, cepat, dan transparan.

"Fatwa MUI Pusat juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus penistaan agama kepada para penegak hukum sehingga tidak perlu menggelar aksi lanjutan," ujarnya.

Ia mengatakan, MUI Babel mengkhawatirkan apabila Aksi Bela Islam III jadi digelar akan berdampak buruk terhadap situasi dan kondisi Indonesia saat ini.

"Aksi tersebut rawan disusupi unsur-unsur lainnya sehingga dapat melenceng dari tujuan awalnya untuk penindakan kasus penistaan agama," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat Babel untuk selalu berdoa dan memberi dukungan agar para pemimpin pemerintahan dan Polri diberi kekuatan untuk menyelesaikan kasus penistaan agama itu dengan baik.

Pewarta: Kasmono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016