Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Golkar akan menyampaikan surat ke Fraksi Golkar di DPR tentang pengembalian posisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai Ketua DPR, sehingga bisa langsung diberikan ke Pimpinan DPR untuk segera diproses, kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
"Yang ambil keputusan dia (Nurdin Halid) dan Idrus Marham. (Bukan Ketua Umum ya?) bukan," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham di Ruang Rapat Fraksi Golkar, Selasa.
Idrus mengatakan, keputusan mengembalikan posisi Setya ini merupakan hasil rapat pleno yang dipimpin Nurdin dan dirinya.
Dia menjelaskan, keputusan itu berdasarkan keputusan "judicial review" Mahkamah Konstitusi tentang alat bukti dalam kasus Papa Minta Saham yang diperkuat keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan tentang rehabilitasi nama Setya.
"Jadi ini kebutuhan dan tuntutan partai Golkar, bukan kepentingan Novanto," ujarnya.
Menurut Idrus, keputusan ini tidak akan menganggu dinamika di DPR, proses pengembalian posisi ini ditujukan untuk meluruskan citra Setya pasca-kasus "Papa Minta Saham".
Dia mengatakan, hasil keputusan ini akan segera dikomunikasikan dengan Ade Komarudin dan dirinya meyakini Ade bisa menerima keputusan partai ini.
"Justru dengan (pergantian) ini, masyarakat jadi tahu, oh benar (Novanto) tidak salah," katanya.
Idrus mengatakan, pergantian Ade Komarudin itu bukan karena yang bersangkutan melakukan kesalahan namun ingin mengembalikan harkat marwah dan martabat partai.
Hal itu menurut dia karena Ketua Umum Partai Golkar pernah dituduh ada masalah hukum, dan buktinya ternyata tidak ada masalah.
Selain membicarakan soal Setya Novanto, Idrus yang datang bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid ke Fraksi Golkar, juga memimpin rapat untuk membahas agenda internal Partai.
Dalam rapat pleno ini, seluruh peserta rapat menyetujui secara bulat dan aklamasi pengembalian posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR dengan pertimbangan untuk mengembalikan marwah partai dan peningkatan kinerja.
Sebelumnya, Partai Golkar kembali mewacanakan akan mengembalikan kursi ketua DPR RI kepada Setya Novanto, keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar pada Senin (21/11).
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan keputusan itu diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.
Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, selanjutnya DPP Partai Golkar akan berkomunikasi dengan internal partai seperti Dewan Pembina, Dewan Pakar, dan Dewan Kehormatan.
Dia mengatakan, wacana pengembalian kursi Ketua DPR bukan karena performa Ade, melainkan untuk mengembalikan wibawa partai.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016