"Terkait dengan penegakam hukum, saya juga memberikan penekanan pada keharusan untuk mendukung dan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi, baik dari sisi kelembagaan maupun kemandirian dan anggaran," kata Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas yang membahas aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.
Presiden juga meminta reformasi internal di institusi kejaksaan dan kepolisian juga harus terus berjalan agar menghasilkan penegakan hukum yang profesional.
"Tidak cukup sampai disitu saja, ada Pemberantasan korupsi terus berjalan efektif, tidak berjalan sendiri sendiri, Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus memperkuat bersinergi dengan KPK," kata Presiden.
Dalam Ratas ini, Presiden meminta aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada dokumen-dokumen perencanaan yang bertumpuk tumpuk.
"Saya juga tidak ingin hanya menjadi sebuah aksi simbolis-simbolis atau upacara seremoni-seremoni semata. Tapi saya ingin agar aksi ini betul-betul fokus, betul betul konkret di lapangan," katanya.
Presiden menegaskan reformasi hukum yang dilakukan pemerintah telah dimulai dengan melakukan gebrakan aksi pemberantasan pungutan liar yang saat ini dijalankan oleh tim saber pungli.
"Dan hasilnya bisa kita lihat sudah banyak pembenahan-pembenahan, terutama di tempat layanan publik," kata Presiden.
Jokowi juga mengungkapkan telah mendapatkam informasi bahwa pengaduan masyarakat sudah sangat banyak dan hasilnya juga sudah mulai terlihat dengan ditangkapnya beberapa aparat birokrasi, termasuk juga BUMN yang masih berani melakukan pungli.
Presiden komitmen akan terus digencarkan dan tidak akan berhenti pada pemberantasan pungli saja, tapi jangkauan pemberantasan korupsi harus di mulai dari hulu sampai hilir, dari pencegahan sampai dengan penindakan hukum yang tegas.
Terkait dengan aksi pencegahan, Presiden minta diprioritaskan pada sektor perizinan dan sektor pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan administrasi pertanahanan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan.
"Saya juga minta dilakukan pembenahan besar-besaran dalam tata kelola pajak dan penerimaan negara terutama dipengelolaan sumber daya alam dan pangan," katanya.
Selain itu, kata Presiden, prioritas juga perlu diberikan pada upaya membangun transparansi dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial. Serta memberikan perhatian serius pada transparansi pengadaan barang dan jasa. Ini adalah aera area yang rawan tindakan koruptif.
"Saya minta juga langkah langkah deregulasi, perbaikan mekanisme, penyederhanaan prosedur birokrasi, termasuk penyederhanaan rezim SPJ (Surat Pertanggungjawaban)," katanya.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016