Bandung (ANTARA News) - Terkait kasus kematian Madya Praja IPDN Cliff Muntu, yang jenazahnya sempat dibawa ke RS Al Islam Bandung pada Selasa (3/4) dinihari oleh sejumlah Praja, pihak penyidik Satgas II Ditreskrim Polda Jabar, Jumat pagi, mulai memeriksa seorang dokter dan seorang perawat jaga RS tersebut.
Karyawan RS Al Islam yang menjalani pemeriksaan sejak Jumat sekitar pukul 10.15 WIB itu adalah dr Benny Benardi dan perawat Dwi, keduanya dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, karena keduanya betugas menerima jenazah Cliff Muntu pada Selasa (3/4 ) dinihari.
Mulyahadi, Humas RS Al Islam Bandung yang ditemui wartawan di Mapolda Jabar, Jumat, mengatakan ia hanya mengantar dua orang karyawan RS Al Islam, yakni dr Benny dan perawat Dwi, yang akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Kami datang bertiga, tugas saya mengantar dokter dan perawat sebagai saksi yang akan diperiksa seputar kedatangan dan penanganan jenazah Cliff Muntu di RS Al Islam. Keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Unit I Satops I Ditreskrim Polda Jabar.
Ia mengaku tidak tahu keduanya diperiksa atau ditanya apa saja. "Yang pasti keduanya sebagai saksi saat menangani jenazah Cliff Muntu," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007