"Saya mengapresiasi tindakan KPK yang melakukan OTT kepada pejabat Ditjen Pajak tadi malam," kata Sahroni, di Jakarta, Selasa.
Ia berpendapat pejabat Ditjen Pajak yang ditangkap oleh KPK hanya sebagai pesuruh dari atasannya, mengingat pejabat tersebut hanya pegawai eselon III. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada KPK agar seluruh kepala kantor pajak diperiksa.
"Nah, biar terang-benderang semua kepala kantor layaknya diperiksa KPK dan lembaga audit harus turun tangan juga untuk mengaudit Ditjen Pajak. Ini harus dilakukan agar publik melihat institusi yang juga menghasilkan penerimaan negara ini," kata Anggota DPR dari Fraksi NasDem ini.
Ia menyayangkan pegawai pajak melakukan aksi kotor tersebut. Saat ini pemerintah sedang fokus pada penerimaan negara, namun pegawainya melakukan kebodohan.
"Reformasi birokrasi Ditjen Pajak harus ditegakkan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo," kata Sahroni.
Hari ini KPK akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.
"Nanti akan diumumkan tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa.
Pejabat yang ditangkap itu diduga merupakan pejabat eselon III Ditjen Pajak. Ia diamankan bersama dengan uang miliaran rupiah.
Namun Yuyuk belum menjelaskan untuk apa uang tersebut dan apa jenis pajak yang diurus oleh pejabat itu.
KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
(S037/J003)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016