Jadi aplikasi ini mendeteksi kalau ada data ganda, misalnya data si A ada di kecamatan Tambun, tapi ketika pakai SADAP, si A ada juga di kecamatan Cikarang. nah..ini yang sedang diperbaiki, untuk perbaikan kita juga."
Cikarang (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggunakan aplikasi Sadap (Sistem Analisa Data Pemilih) untuk memperbaiki data ganda dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2017.
"Alat ini sudah terpasang di 11 kecamatan guna mempercepat pengisian data pemilih sementara," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Menurut dia ini adalah alat untuk membantu kinerja dalam pemutakhiran data pemilih dan nantinya akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Setelah itu KPU melakukan pengecekan ulang dari data sistem dengan yang dimilikinya secara manual.
"Pemasangan alat ini akan diselesaikan pada Rabu (23/11) dikarenakan perangkat lunak ini mudah untuk dilaksanakan," katanya.
Dalam sistem aplikasi pemantau pemilu yang mendeteksi data ganda pemilih. Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya data ganda.
"Jadi aplikasi ini mendeteksi kalau ada data ganda, misalnya data si A ada di kecamatan Tambun, tapi ketika pakai SADAP, si A ada juga di kecamatan Cikarang. nah..ini yang sedang diperbaiki, untuk perbaikan kita juga," katanya.
Ia menambahkan alat ini akan dipasang pada 23 kecamatan dan secara aktif melakukan pendataan ke 187 desa atau kelurahan.
Alat ini kedepannya akan secara langsung terintegrasi dengan jumlah penduduk dari data sementara sebanyak 2.131.082 jiwa.
Dalam jumlah tersebut, terdapat 465.226 yang belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP.
Ini dimaksudkan agar mendapatkan data otentik dan mempermudahkan anggota melakukan tupoksinya.
Lanjut Akbar menjelaskan secara aplikasi ini penggunaannya lebih digunakan untuk kegiatan dan mempermudahkan jalannya pendataan.
Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016