"Apabila dilakukan proyeksi dengan pertumbuhan 20 persen maka tahun 2019 diperkirakan pendapatan BLU akan mencapai 73 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Koordinasi BLU 2016 di Istana Negara Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan pendapatan BLU yang mulai diterapkan sejak 2005, meningkat dari waktu ke waktu.
"Pendapatan BLU periode 2008-2015 meningkat secara signifikan, pendapatan BLU tahun 2008 sebesar Rp3,7 triliun, pada tahun 2015 telah mencapai lebih dari 11 kali lipat yaitu Rp35,3 triliun, yaitu meningkat rata-rata 20 per tahunnya. Apabila dilakukan proyeksi dengan pertumbuhan 20 persen maka tahun 2019 diperkirakan pendapatan BLU akan mencapai Rp73 triliun," katanya
Menkeu menyebutkan pada saat pertama kali dibentuk BLU pada tahun 2005, jumlah BLU baru sebanyak 13 instansi terutama adalah rumah sakit yang sebelumnya berbentuk Perjan.
"Jumlah BLU dalam 10 tahun terakhir berfluktuasi. Hingga kini jumlah BLU menjadi sebanyak 182 dan pada tahun 2016, ada 16 BLU baru yang berasal dari 4 kementerian," katanya.
Keempat kementerian tersebut yaitu Kementerian Perhubungan 9 BLU, Kementerian Kelautan dan Perikanan satu BLU, Kepolisian Republik Indonesia 6 BLU dan Kementerian Pertahanan satu BLU yaitu RSPD Gatot Subroto.
Menurut Sri Mulyani, BLU yang ada sekarang ini didominasi oleh rumah sakit dan institusi pendidikan. Dua institusi itu merupakan dua BLU yang sangat penting di dalam pelayanan publik dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan memberikan perbaikan bagi kesejahteraan masyarakat.
"Rumah sakit di dalam era jaminan kesehatan nasional ini hampir 70 persen klaim BPJS berasal dari layanan rumah sakit pemerintah dan di antara rumah sakit pemerintah rumah sakit yang besar telah menerapkan pola keuangan BLU atau BLUD sesuai dengan amanat UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Rumah Sakit," katanya.
Ia menyebutkan BLU rumah sakit terbesar saat ini adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan RSPAD Jakarta, pendapatannya telah melampaui Rp1 triliun per tahun dan kedua rumah sakit ini merupakan barometer kinerja pelayanan kesehatan publik.
Total Aset
Menkeu menyebutkan total aset seluruh BLU di Indonesia saat ini mencapai Rp377 triliun.
"Itu sangat besar untuk instansi pemerintah yang selama ini bahkan sering tidak ada pembukuannya," katanya.
Ia menyebutkan salah satu hambatan di dalam pengelolaan aset BLU selama satu dekade ini adalah peraturan pemerintah mengenai pengelolaan aset yang tidak mengecualikan BLU.
"Dengan demikian persepsi dari auditor yang menganggap bahwa hasil pemanfaatan BLU harus disetor ke kas negara membuat insentif pendayagunaan aset menjadi tidak berjalan," katanya.
Ia menyebutkan untuk mengatasi hal itu maka Menkeu telah menetapkan Permenkeu Nomor 136 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset BLU.
"Harapan kami dengan rapat koordinasi ini maka akan didapatkan kesamaan persepsi dari berbagai pihak sebagai pembina dan pengawas BLU, yaitu dari kementerian teknis, kementerian keuangan namun juga dari auditor internal maupun auditor eksternal pemerintah mengenai konsep BLU dan visi dan misinya yang konsisten," katanya.
Dalam kesempatan itu Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada tiga kementerian yang berperan besar dalam penerapan pola keuangan BLU yaitu Kemenkes, Kemenag dan Kemenhub.
"Kementerian Kesehatan merupakan pelopor penerapan pengelolaan keuangan BLU dan tata kelola BLU yang baik. Kementerian Kesehatan telah menjadi pionir dari penerapan BLU atas 13 Perjan rumah sakit sejak tahun 2005 dan saat ini telah mengelola BLU sebanyak 53 dan menunjukkan kinerja yang rata-rata membaik dengan kepuasan layanan yang makin menggembirakan," katanya.
Sementara Kemenag berperan dalam mendorong penyediaan akses layanan BLU yang terjangkau oleh masyarakat luas.
"Kemenag selalu mengedepankan faktor akses masyarakat terutama bagi golongan menengah bawah di dalam kebijakan pengelolaan perguruan tingginya, penambahan program program studi yang dilakukan di bawah Kemenag telah merambah di berbagai bidang ekonomi syariah, kedokteran maupun teknologi informasi tetapi tetap diwarnai dengan semangat keberpihakan kepada kelompok menengah bawah," kata Sri Mulyani.
Sementara Kemenhub berperan sebagai pendorong kemandirian BLU.
Kemenhub memiliki tugas layanan kepada masyarakat baik yang bergerak di bidang pendidikan keahlian maupun sarana transportasi, seperti pelabuhan dan bandara didorong untuk mentransformasikan budaya kinerja dan membangun profesionalisme melalui BLU.
"Dalam hal ini Kemenhub memastikan kepada para BLU-nya untuk beroperasi secara mandiri," kata Menkeu.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016