"Tanpa bersatu tidak mungkin kita berdaulat, tanpa berdulat tidak mungkin kita membangun keadilan," kata Wiranto, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan setiap warga Indonesia memiliki tugas untuk bersama-sama untuk menjaga merawat warisan persatuan dan kesatuan yang diperjuangkan para pendahulu untuk memperoleh kemerdekaan Indonesia.
Untuk itu, Wiranto mengatakan seluruh masyarakat harus mengedepankan kepentingan dan ketertiban nasional serta persatuan dalam menyampaikan aspirasi demi mencapai sasaran negara yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dia berharap masyarakat dapat membiarkan proses hukum berjalan dengan baik untuk menangani kasus dugaan penistaan agama yang disangkakan kepada Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Dengan adanya pihak yang tidak sepakat itu harus dikembalikan ke koridor kebersamaan bahwa warisan ini harus kita jaga dan kita rawat dengan baik, karena warisan inilah yang akan membawa Indonesia untuk masuk dalam suatu pergulatan internasional dan mengabulkan cita cita negara yang adil dan makmur itu," tuturnya.
Terkait pertemuan para tokoh dari multi agama pada Senin (21/11), Wiranto mengatakan pihaknya mendapat masukan positif yang berguna bagi pemerintah untuk membuat kebijakan dalam membangun suasana yang dingin tenang dan kondusif untuk melanjutkan pembangunan Indonesia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihak kepolisian tentu sedang memproses kasus dugaan penistaan agama itu. Untuk itu, dia berharap warga dapat bersabar menunggu hasil penyelesaian masalah itu.
"Polisi tentu tidak bisa begitu saja memenuhi aspirasi masyarakat yang luar biasa untuk segera menangkap Ahok karena hukum bekerja, dunia juga kan mengamati proses hukum itu. Di sini diperlukan kearifan kita, kedewasaan kita untuk bagaimana kita sepakat dengan hukum yang bekerja, dan kita kawal bagaimana aparat penegak hukum menjalankan hukum," ujarnya.
Dia berharap pada akhirnya proses hukum dapat memenuhi rasa keadilan seluruh masyarakat terkait masalah itu.
Terkait wacana ada aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016, dia mengatakan setiap warga memiliki kebebasan menyampaikan aspirasi termasuk lewat unjuk rasa.
Namun, unjuk rasa itu harus dilakukan dengan tertib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga menjalankan demokrasi dengan damai.
"NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini harus terjaga dengan baik," tuturnya.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016